YOGYAKARTA,REDAKSI17.COM – Kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengalami pergantian. Kombes Pol. Ihsan, S.I.K.,M.M., yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kapolresta Yogyakarta.
Ia menggantikan Kombes Pol. Ari Setyawan Wibowo, S.I.K., M.H., yang selanjutnya mendapat penugasan baru di Polda Banten.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kebijakan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Dalam mutasi tersebut, tercatat sebanyak 264 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) mengalami pergeseran jabatan maupun penugasan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, penyegaran kelembagaan, serta pembinaan karier personel Polri.
Langkah tersebut juga menjadi upaya memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks dan berkembang.
Selain pergantian sejumlah pejabat strategis, mutasi kali ini juga memberikan kesempatan promosi kepada dua polisi wanita (Polwan), masing-masing pada jenjang Brigadir Jenderal Polisi dan Komisaris Besar Polisi.
Penunjukan Kombes Pol. Ihsan sebagai Kapolresta Yogyakarta diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Yogyakarta.
Tantangan menjaga kondusivitas wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian menjadi sejumlah pekerjaan penting yang menanti kepemimpinan baru Polresta Yogyakarta.
Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan diharapkan dapat melanjutkan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Pergantian kepemimpinan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(red).








