Home / Nasional / DPR: Thomas Djiwandono Jadi Deputi BI Bukan karena Prabowo

DPR: Thomas Djiwandono Jadi Deputi BI Bukan karena Prabowo

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung DPR, Senin 26 Januari 2026. (Beritasatu.com/Akmalal Hamdhi)

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan penetapan Thomas Djiwandono sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) tidak memiliki kaitan dengan statusnya sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan proses pemilihan dilakukan secara profesional melalui mekanisme kolektif kolegial sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun merespons munculnya pro dan kontra di tengah publik terkait penunjukan Thomas sebagai deputi gubernur BI. Menurutnya, setiap pihak boleh memiliki persepsi masing-masing, tetapi Bank Indonesia bekerja berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia dengan sistem pengambilan keputusan kolektif kolegial di dalam Dewan Gubernur.

“Menurut saya, masing-masing orang mempunyai persepsi. Namun, perlu saya sampaikan bahwa Bank Indonesia itu bekerja berdasarkan undang-undang. Di dalam undang-undang itu ada kolektif kolegial,” ujar Misbakhun kepada wartawan di gedung DPR, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, struktur kepemimpinan BI terdiri atas gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur yang seluruhnya bekerja dalam satu forum Dewan Gubernur. Dengan sistem tersebut, pengambilan kebijakan moneter maupun kebijakan strategis lainnya tidak ditentukan oleh satu individu.

“Fakta Pak Thomas keponakan itu ya. Namun, dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses, sehingga menurut saya, isu itu bisa dikesampingkan. Ada profesionalisme,” tuturnya.

Misbakhun menilai profesionalisme Thomas juga tercermin dalam pernyataan penutup atau closing statement saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR. Menurutnya, pernyataan tersebut justru memperkuat keyakinan DPR terhadap komitmen Thomas menjaga independensi BI.

“Bahkan di closing statement (fit and proper test), beliau menyampaikan tentang profesionalisme itu menjadi salah satu hal yang kuat, yang ingin beliau jaga. Menurut saya, itu menjadi sebuah closing statement yang menguatkan posisi profesionalisme seorang Thomas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan, mayoritas catatan yang disampaikan anggota Komisi XI DPR terhadap Thomas bersifat positif. Catatan tersebut terutama berkaitan dengan komitmen Thomas dalam memperkuat profesionalisme dan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.

“Banyak catatan-catatan yang masuk justru adalah catatan yang sangat positif. Mengenai komitmen untuk memperkuat profesionalisme, independensi BI, dan sebagainya. Jabatan deputi gubernur Bank Indonesia itu adalah jabatan kolektif kolegial di dalam sebuah forum Dewan Gubernur,” sebutnya.

Selain itu, pengalaman Thomas di bidang kebijakan fiskal dinilai dapat melengkapi kebutuhan BI dalam merumuskan kebijakan moneter ke depan. Diketahui, Thomas sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri keuangan.

“Jadi, menurut saya pengalaman di kebijakan moneter itu bisa diperkuat ketika Pak Thomas mempunyai pengalaman di kebijakan fiskal. Jadi, saling melengkapi. Itu bisa berjalan dalam proses selanjutnya,” tutup Misbakhun.

Sebagai informasi, Thomas Djiwandono bersaing dengan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono. Ketiganya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR yang kemudian memutuskan Thomas sebagai deputi gubernur BI menggantikan Juda Agung. Keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan pada Selasa (27/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *