Mantrijeron,REDAKSI17.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta melakukan pengawasan pangan takjil di Pasar Ramadan Kampung Jogokariyan, Kamis (7/3/2026).
Dari total 19 sampel makanan dan minuman yang diperiksa, satu sampel gulali diketahui mengandung Rhodamin B, yaitu zat pewarna sintetis yang dilarang digunakan dalam makanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan pengawasan tersebut dilakukan bersama lintas instansi, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta Puskesmas Mantrijeron.
“Tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian Pangan, kemudian juga dari BPOM melakukan pengawasan pangan takjil di Kampung Ramadan Jogokariyan. Kami mengambil 19 sampel makanan untuk diperiksa,” ujarnya.
Menurut Emma, sebagian besar sampel makanan dinyatakan aman dikonsumsi. Jenis makanan yang diperiksa antara lain bakso pentol, mi, sempol, gulali, es buah, nasi cumi, nasi teri, ketupat hingga jajanan tradisional seperti cenil.
“Dari 19 sampel yang diperiksa, ada satu gulali yang ternyata mengandung Rhodamin B. Itu adalah pewarna yang tidak dibolehkan untuk makanan,” jelasnya.
Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan agar pedagang tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam produknya.
“Kami lakukan pembinaan kepada pedagangnya. Kami juga berkoordinasi dengan Puskesmas Mantrijeron dan Kelurahan Mantrijeron, serta panitia Kampung Ramadan karena pedagang biasanya terdaftar di sana,” kata Emma.
Dalam pengawasan tersebut, Dinkes juga menaruh perhatian pada kemungkinan penggunaan formalin dan boraks, terutama pada makanan seperti bakso dan mi. Namun dari hasil pemeriksaan, bahan berbahaya tersebut tidak ditemukan.
“Alhamdulillah dari sampel tersebut tidak ditemukan kandungan formalin maupun boraks,” ujarnya.
Selain di Kampung Ramadan Jogokariyan, Dinas Kesehatan juga melakukan pengawasan pangan di sejumlah lokasi lain selama Ramadan. Salah satunya di sentra oleh-oleh Progo, yang juga menjadi titik pengambilan sampel makanan.
Emma menyebutkan dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya pada produk pangan yang diuji.
“Di Progo kemarin kami juga melakukan sampling. Hasilnya tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya, hanya ada catatan terkait kelengkapan label produk,” jelasnya.
Pengawasan pangan ini dilakukan secara sampling di sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat selama Ramadan, baik pasar takjil maupun pusat oleh-oleh.
“Kami ingin menjamin keamanan pangan di Kota Yogyakarta sehingga masyarakat tidak mengonsumsi makanan yang berbahaya bagi kesehatan,” kata Emma.

Sejalan dengan itu Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Sri Riswanti, pihaknya akan melakukan penelusuran sumber bahan.
“Kami bersama BPOM akan lakukan pendampingan, sosialisasi dan edukasi kepada pedagang bahwa zat tersebut berbahaya dan tidak boleh digunakan dalam makanan,” ujarnya.
Dinas Perdagangan juga akan menelusuri kemungkinan distribusi bahan tersebut di tingkat pemasok atau distributor.
“Kami juga memiliki tugas pengawasan distributor bahan berbahaya. Karena di Kota Yogyakarta jumlah distributornya tidak banyak, maka ketelusuran ini akan kami lakukan,” kata Riswanti.
Ia menjelaskan Rhodamin B merupakan bahan pewarna yang digunakan untuk industri tekstil dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Sekarang mungkin tidak terasa dampaknya, tetapi jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang bisa membahayakan kesehatan,” pungkasnya.


