Home / Hukum dan Kriminal / Diduga Pelaku yang Edit dan Sebar Potongan Video JK, Abu Janda dan Ade Armando Dilapor ke Polisi

Diduga Pelaku yang Edit dan Sebar Potongan Video JK, Abu Janda dan Ade Armando Dilapor ke Polisi

Jakarta,REDAKSI17.COM – Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda dan Ade Armando karena diduga mengunggah video ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gajah Mada (UGM). Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (20/4/2026).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh advokat bernama Paman Nurlette yang menilai Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK di UGM usai dipotong.Nurlette menyampaikan unggahan Abu Janda dan Ade Armando membuat kegaduhan pada ruang publik. Apalagi, keduanya diduga menambah narasi hasutan yang memperparah keonaran di ruang publik.
Perlu kami tegaskan bahwa dengan potongan video ceramah Pak JK yang diposting kemudian disertai dengan narasi penghasutan, provokasi, manipulatif, provokatif, dan konfrontatif, itu membentuk persepsi negatif masyarakat di ruang interaksi sosial,” ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026).
Nurlette juga menilai tindakan keduanya yang memotong ceramah JK telah memenuhi unsur niat jahat. Menurutnya, apabila video ceramah JK ditampilkan secara utuh maka persepsi negatif tidak akan muncul.Maka dari konteks video yang diviralkan oleh diduga Ade Armando dan kemudian Permadi Arya, itu sudah memenuhi unsur niat jahat atau mens rea. Jadi apa maksud mereka memotong video itu?” ungkap Nurlette.
Nurlette memaparkan ceramah JK di UGM merupakan refleksi dari pengalaman historis konflik yang terjadi Poso dan Ambon. Nurlette menyampaikan dalam ceramah yang sama, JK justru tengah mengkritik pandangan agama yang berpotensi memecah umat beragama.
“Artinya beliau menegaskan dengan membuat sebuah pernyataan untuk mengoreksi, mengkritik paradigma pemahaman fanatisme buta orang-orang yang dulu berkonflik, maksudnya, bukan orang Islam Kristen saat ini (tapi) yang dulu berkonflik,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *