Jakarta,REDAKSI17.COM – Status siaga 1 yang ditetapkan oleh Panglima TNI Agus Subiyanto kini menuai sorotan. Sebab, belum ada tanda-tanda ancaman yang nyata terhadap Indonesia.
Dalam hal ini terkait imbas konflik di Timur Tengah.
Menurut Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Achmad Munjid, penetapan status Siaga 1 oleh Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menyikapi konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel dirasa tak biasa.
Jika alasan dari TNI menetapkan status Siaga 1 ialah untuk berjaga-jaga, menurutnya justru langkah ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kalau alasannya cuma buat jaga-jaga supaya masyarakat tenang, yang terjadi sebetulnya justru sebaliknya,” ujar Munjid dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, Selasa (10/3/2026).
Ia menyebut, selain membutuhkan biaya, mengerahkan tentara juga memerlukan alasan yang jelas.
“Nah, ini kita belum melihat ada alasan yang jelas dalam konteks militerisme yang sedang pasang naik, dalam konteks ketika kebebasan berpendapat sedang mengalami kemerosotan, tiba-tiba militer muncul dengan melakukan mobilisasi,” ucapnya.
Oleh sebab itu, ia menyatakan bahwa TNI dan pemerintah harus memberikan penjelasan mengenai penetapan status Siaga 1.
“Saya kira TNI harus memberikan penjelasan, pemerintah juga harus memberikan penjelasan kenapa demikian,” tuturnya.
Achmad Munjid pun kembali menegaskan pandangannya bahwa belum ada urgensi penetapan status Siaga 1.
“Sekali lagi menurut saya, saya tidak melihat ada alasan yang pasti yang spesifik apa dalam soal keamanan untuk direspons dengan Siaga 1 seperti itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar salinan dokumen telegram bersifat rahasia yang memuat perintah status Siaga 1 terhadap jajaran TNI di kalangan awak media pada Sabtu (7/3/2026) sore.
Salinan dokumen tersebut ditembuskan kepada Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI.
Dalam salinan dokumen itu disebutkan dua poin yang menjadi dasar diterbitkannya, yakni perkembangan situasi global konflik di kawasan Timur Tengah dan pertimbangan pimpinan TNI.
Kemudian, disebutkan juga sehubungan dengan dasar tersebut, maka dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, maka kepada yang ditujukan dalam surat tersebut agar memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan Siaga Tingkat I terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan selesai.
Terdapat tujuh poin instruksi koordinasi dalam salinan dokumen tersebut.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI agar menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di obyek vital strategis, sentra perekonomian, bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta api, bus, PLN, dan lain-lain.
Kedua, Kohanudnas melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga, BAIS TNI memerintahkan Atase Pertahanan RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi WNI bila diperlukan, berkoordinasi dengan Kemenlu, KBRI, dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
Keempat, Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obyek vital strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen melaksanakan deteksi dini (deni) dan cegah dini (ceni) adanya kelompok yang memanfaatkan perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah untuk membuat situasi di dalam negeri tidak kondusif.
Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing.
Ketujuh, laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan pertama.
Disebutkan juga telegram itu merupakan perintah.
Ketua DPR Minta TNI Beri Penjelasan
Terkait kabar penetapan status Siaga 1, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kesiapsiagaan aparat keamanan merupakan hal yang penting.
Namun, ia menilai perlu ada penjelasan yang jelas dari pihak TNI terkait alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut, terutama dalam situasi saat ini.
“Ya terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut. Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa.
“Namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait,” lanjut Puan.
Puan mengatakan, Komisi I DPR yang membidangi pertahanan akan meminta penjelasan dari Panglima TNI terkait penetapan status Siaga 1.
Hal itu dilakukan agar publik mendapatkan informasi yang jelas mengenai latar belakang kebijakan tersebut.
“Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait,” tandas Puan.




