Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah tempat penitipan anak, Daycare Little Aresha yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat (24/4/2026) sore. Pemasangan garis polisi ini dilakukan menyusul adanya laporan dugaan kekerasan dan penyekapan yang dialami oleh sejumlah anak yang dititipkan di fasilitas tersebut.
Berdasarkan kesaksian warga setempat, penyegelan ini terkait dengan desas-desus mengenai praktik pengasuhan di luar batas kemanusiaan. Oknum guru di daycare tersebut diduga melakukan kekerasan dengan cara mengikat dan menelanjangi anak-anak. Saat proses penyegelan berlangsung, pihak kepolisian melarang warga mendekat dan hanya mengizinkan Ketua RT setempat untuk mendampingi di lokasi.
Dugaan kekerasan ini diperkuat oleh pengakuan salah satu wali murid berinisial HF. Keponakannya yang baru berusia tiga setengah tahun mengalami trauma psikis parah hanya setelah satu hari dititipkan di sana. Sang balita menolak keras untuk kembali bersekolah dengan alasan ketakutan yang luar biasa terhadap pengasuhnya. Kecurigaan keluarga semakin besar setelah mendengar kabar viral di media sosial mengenai dugaan anak-anak yang diikat oleh oknum pengajar di daycare tersebut.
Demi alasan keamanan dan pemulihan mental, pihak keluarga akhirnya langsung memindahkan balita tersebut ke institusi pendidikan lain di kawasan Rejowinangun. Hingga Jumat malam, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan dan pendalaman kasus di lokasi. Sementara itu, pihak pengelola Daycare Little Aresha belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun terkait rentetan tudingan kekerasan ini. Warga setempat masih terus memantau perkembangan hukum atas insiden yang mencoreng dunia pengasuhan anak di Yogyakarta tersebut.




