Sleman,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kalurahan Sindumartani Kapanewon Ngemplak menggelar pembinaan Jaga Warga Tingkat Kalurahan di Balai Kalurahan tersebut atas, Jumat (28/8/2026).
Babinsa Sindumartani Koramil 07/Ngemplak Kodim 0732/Sleman Sertu Harjono turut hadir mendampingi kegiatan pembinaan tersebut.
Babinsa menyatakan, Fungsi Jaga Warga yang di Padukuhan adalah sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial, sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung, dan sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dirinya juga mengatakan bahwa Jaga Warga juga mempunyai wewenang untuk mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, meminta keterangan kepada setiap orang untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam pengambilan keputusan, melaksanakan rapat tertutup atau terbuka bersama seluruh anggota jaga Warga yang ada, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat untuk dipatuhi bersama, dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua RT dalam menyelesaikan suatu permasalahan.




