Jakarta,REDAKSI17.COM – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, buka-bukaan alasan kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,25%. Kenaikan BI Rate ini diputuskan berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Mei kemarin.
Ia mengatakan, kenaikan BI Rate harus dilakukan mengingat Indonesia dihadapkan dengan situasi ketika sejumlah bank sentral dunia menahan suku bunga acuan pada level yang tinggi atau higher for longer, terutama The Fed. Ia mengatakan, hampir seluruh instrumen obligasi Amerika Serikat (AS) mengalami kenaikan yield.
“Higher for longer sekarang situasinya. Jadi, bond yield-nya Amerika juga naik, inflasi di sana juga naik, kemudian juga DXY-nya atau nilai tukar Amerika juga naik terhadap hampir semua lah currency,” ungkap Destry dalam acara Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini stabilitas menjadi penting untuk menjaga nilai tukar rupiah. Destry mengatakan, BI telah melakukan tujuh langkah untuk menjaga nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar spot, Non-Deliverable Forward (NDF), hingga melakukan pembelian surat berharga negara (SBN), hingga mengerek BI Rate.
“Kita mau semuanya itu clear, bahwa memang ada demand dolar tapi untuk kebutuhan. Jadi, untuk apakah impor, apakah untuk bayar utang gitu kan, tapi bukan untuk di-keep saja. Nah, ini kan kita tidak mau,” terangnya.
Destry menambahkan, kenaikan BI Rate diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang dianggap masih kurang solid. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong inflow investor asing ke pasar keuangan Indonesia.
“Kita naikkan suku bunga, karena kita merasa masih kurang gitu. Jadi, ini harus kita dorong dengan naikkan suku bunga, karena kita harus membuat instrumen rupiah kita itu menjadi menarik lagi, sehingga itu bisa mendorong inflow kembali masuk ke, paling tidak ke pasar keuangan kita dulu. Jadi, pertimbangannya banyak gitu,” pungkasnya.





