JAKARTA,REDAKSI17.COM — Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Swara Cantika 2026 untuk kategori Pelopor dan Penggerak Ruang Publik bidang Pelestarian Budaya dan Tradisi.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Endah dalam menempatkan kebudayaan sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Komitmen itu diwujudkan antara lain melalui pembukaan ruang bagi seniman lokal serta penguatan regenerasi seni tradisi sejak dini.

Upaya pelestarian budaya di Gunungkidul juga dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi dan budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
Menanggapi penghargaan tersebut, Endah menyampaikan apresiasi kepada pihak Tempo yang telah memberikan ruang bagi perempuan penggerak di Indonesia untuk menunjukkan karya dan kontribusinya.
“Kesetaraan perempuan di masa ini sudah bisa kita rasakan. Terbukti saat ini telah banyak perempuan yang menduduki posisi kepemimpinan, mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, Ketua DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga Kapolres, Kepala Pengadilan Negeri, dan Kepala Kejaksaan Negeri,” kata Endah.
Menurut dia, semakin banyaknya perempuan yang berada di berbagai posisi kepemimpinan menunjukkan bahwa perempuan Indonesia memiliki ruang untuk berkiprah dan turut membangun bangsa dan negara.

Endah juga menegaskan bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki di mata hukum memiliki kesetaraan sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Endah menyampaikan pesan kepada perempuan di Kabupaten Gunungkidul agar terus meningkatkan kemandirian dan berani memiliki cita-cita.
“Mari kita menjadi perempuan yang mandiri, punya cita-cita, dan bisa diandalkan.”
Endah berharap Apresiasi Swara Cantika dapat terus menjadi wadah bagi perempuan Indonesia untuk maju, berkompetisi secara sehat, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Gelaran Apresiasi Swara Cantika 2026 turut dihadiri Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri. Dalam kesempatan tersebut, Megawati menekankan pentingnya pemahaman terhadap konstitusi, khususnya mengenai prinsip kesetaraan warga negara di hadapan hukum.
Megawati merujuk pada Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28D Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur prinsip kesamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan.
Ia juga mendorong perempuan Indonesia untuk peka terhadap berbagai persoalan masyarakat di tingkat akar rumput serta berani mengambil peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Direktur PT Tempo Inti Media Tbk menyampaikan bahwa Apresiasi Swara Cantika yang memasuki tahun kedelapan merupakan bentuk apresiasi terhadap perempuan Indonesia yang berani bersuara, berkarya, memimpin, dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi perempuan yang menduduki posisi manajerial mencapai 36,6 persen, angka tertinggi dalam satu dekade terakhir. Namun, kesetaraan perempuan dinilai tidak cukup hanya diukur dari jumlah perempuan yang bekerja atau menduduki posisi tertentu.
“Kesetaraan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah perempuan yang bekerja atau menduduki posisi tertentu, tetapi perempuan juga berhak untuk merasa aman, dihargai, dan didengar di tempat kerja, di komunitas, maupun di mana pun mereka berada,” ujar pihak Tempo.
Apresiasi Swara Cantika 2026 memberikan penghargaan kepada perempuan yang berkiprah di berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, bisnis dan kewirausahaan, pemberdayaan masyarakat, lingkungan, teknologi, hingga seni dan kreativitas.
Penghargaan yang diterima Endah menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk terus memperkuat peran perempuan sekaligus mendorong pemajuan kebudayaan lokal sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.


