Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa (21/4). Kunjungan ini menjadi ajang berbagi pengalaman terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan layanan pemerintahan berbasis digital.

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, mengungkapkan bahwa Yogyakarta memiliki kesan tersendiri baginya, sekaligus menjadi salah satu daerah rujukan dalam pengembangan tata kelola pemerintahan.

“Terima kasih atas penerimaan kami di Kota Yogyakarta. Kota ini penuh kenangan, sejak kecil menjadi tujuan wisata hingga kini menjadi tempat belajar bagi kami dalam pengelolaan pemerintahan,” ujarnya.

Al Barra menjelaskan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh pembelajaran dalam optimalisasi PAD, khususnya melalui pemanfaatan dan retribusi jaringan fiber optik, serta penguatan layanan pemerintahan digital yang terintegrasi dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, transformasi digital tidak hanya menyangkut pemanfaatan teknologi, tetapi juga mencakup tata kelola kelembagaan, keamanan sistem, integrasi layanan, hingga kepuasan masyarakat. Pemerintah Kota Yogyakarta dinilai telah berhasil mengimplementasikan konsep tersebut secara komprehensif, salah satunya melalui layanan Jogja Smart Service (JSS).

“Melalui benchmarking ini, kami ingin mempelajari mulai dari struktur tim penyelenggara, kebijakan dan regulasi, integrasi layanan, hingga implementasi Satu Data Indonesia dan pengembangan portal layanan terintegrasi,” jelasnya.

Penyerahan cindera mata

Selain itu, Al Baraa juga ingin memahami peningkatan kompetensi ASN di bidang digital, dukungan anggaran TIK, pengukuran kepuasan masyarakat, serta strategi optimalisasi PAD melalui jaringan fiber optik. Ia berharap hasil kunjungan ini dapat diadaptasi di Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa percepatan kinerja perangkat daerah dilakukan melalui pendekatan quick win dalam 100 hari kerja. Setiap perangkat daerah diwajibkan memiliki program prioritas yang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Satu perangkat daerah kami minta punya tiga quick win dalam 100 hari. Ini membuat semuanya bergerak cepat, termasuk dalam pengelolaan pajak dan pelayanan publik,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah skema insentif-disinsentif (indis) serta program pekan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar dua kali dalam setahun. Menariknya, kebijakan diskon justru berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

“Dengan diskon PBB sampai 5 persen, justru pendapatan meningkat signifikan,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga memanfaatkan teknologi Geospatial Information System (GIS) untuk mendeteksi objek pajak baru tanpa harus menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pendekatan ini dinilai lebih efektif dan tidak memberatkan masyarakat.

Diskusi bersama

Pada kesempatan Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Suciati Sah, menjelaskan bahwa pengembangan teknologi informasi di Kota Yogyakarta telah dimulai sejak 2002 dengan kebijakan terpusat untuk memudahkan integrasi layanan.

Melalui Jogja Smart Service (JSS) yang diluncurkan pada 2018, berbagai layanan publik kini terintegrasi dalam satu platform dengan konsep single window, single ID, dan single sign-on. Hingga saat ini, JSS telah menyediakan 256 layanan dengan lebih dari 259 ribu pengguna.

“Proses internalisasi membutuhkan waktu dan pendampingan, tetapi saat ini seluruh pegawai sudah memiliki akun JSS dan menggunakannya dalam pekerjaan sehari-hari,” jelasnya.

Dalam pengembangannya, Dinas Kominfo berperan memastikan sistem berjalan dengan baik, aman, dan mudah diakses, sementara pengelolaan data dan substansi layanan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Selain itu, integrasi layanan juga mencakup sistem pembayaran digital. Berbagai jenis pajak dan retribusi daerah, seperti PBB, pajak hotel, pajak air tanah, hingga retribusi layanan, kini dapat diakses dan dibayarkan melalui JSS menggunakan QRIS.

“Dengan satu aplikasi, masyarakat bisa mengakses informasi hingga melakukan pembayaran. Ini menjadi salah satu upaya kami dalam meningkatkan kemudahan layanan sekaligus transparansi,” imbuhnya.

Sekretaris Diskominfosan Kota Yogya, Suciati Sah

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Tatik Wahyuningsih, menambahkan bahwa optimalisasi PAD dari sektor fiber optik dilakukan melalui tim terpadu bernama Sadewa yang melibatkan lintas perangkat daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Yogyakarta berhasil memperoleh pendapatan sekitar Rp1,7 miliar dari pemanfaatan infrastruktur fiber optik, serta kontribusi non-tunai seperti CCTV, jaringan WiFi gratis, hingga infrastruktur pendukung lainnya.

“Melalui tim ini, koordinasi menjadi lebih cepat dan komprehensif, mulai dari penataan fiber optik, pengendalian reklame, hingga jaringan gas. Semua dibahas bersama untuk memastikan kebijakan berjalan efektif,” jelasnya.

Tatik menambahkan, strategi yang dilakukan tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga pendekatan kolaboratif dengan para penyedia layanan fiber optik. Komunikasi yang intens, termasuk forum diskusi informal, menjadi kunci keberhasilan dalam proses negosiasi dan penataan di lapangan.

Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga melakukan penertiban terhadap kabel fiber optik ilegal secara cepat melalui koordinasi lintas OPD dan dukungan teknologi komunikasi, termasuk grup koordinasi yang melibatkan para penyedia layanan.

Digitalisasi juga diterapkan dalam pengelolaan aset daerah melalui sistem e-lelang dan e-sewa. Sistem ini memungkinkan pelelangan aset, termasuk material bongkaran bangunan, dilakukan secara transparan dan mampu meningkatkan nilai jual hingga dua hingga tiga kali lipat.

“Kami juga mengembangkan aplikasi e-sewa aset untuk memaksimalkan pemanfaatan aset daerah secara digital dan akuntabel,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.