Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengungkap bahwa dirinya sempat diprotes oleh WALHI terkait 13 venue pariwisata yang dinilai merusak bentang alam karst.
Ia menyebut, sistem perizinan melalui OSS (Online Single Submission) menjadi celah terjadinya pelanggaran. Pengusaha yang sudah mendaftar melalui OSS seolah-olah telah mendapatkan izin untuk membangun.
Menindaklanjuti protes tersebut, Pemkab Gunungkidul memanggil para pengusaha. Menurut Endah, sebagian besar belum mengurus AMDAL.
“Bahkan sampai saat ini tempat-tempat pariwisata di Gunungkidul itu perizinannya belum selesai,” ujar Endah dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Triwulan I 2026 Pemda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/4).
Endah juga menyebut, banyak pengusaha lebih memilih membayar denda daripada mengurus AMDAL karena biaya denda lebih kecil dibandingkan biaya pengurusan AMDAL.
“Ini yang kemudian kayak menjadi budaya bagi para pengusaha yang investasi di Gunungkidul,” ujar Endah.
#amdal #wisata #gunungkidul #jogja #pandanganjogja





