KARANGANYAR,REDAKSI17.COM— Acara perkemahan pemuda bertajuk Humanity First di Watu Gambir Park, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (5/6/2026) berujung pada pembubaran paksa. Kegiatan yang rencananya diikuti oleh sekitar 1.200 anak-anak dan remaja dari berbagai daerah tersebut dihentikan setelah mendapat penolakan keras dari sekelompok organisasi massa (ormas) yang mendesak aparat kepolisian.
Di balik ketegangan tersebut, insiden ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi para peserta. Tak sedikit dari mereka yang merasa menjadi korban salah sasaran akibat pelabelan sepihak dan tindakan main hakim sendiri oleh oknum laskar.
Kesaksian Peserta: Niat Wisata Berujung Intimidasi
Salah satu kesaksian datang dari Asep (17), seorang pelajar asal Sukabumi, Jawa Barat. Remaja berdarah Sunda ini mengaku syok dan trauma atas insiden pengusiran tersebut. Alih-alih menikmati sejuknya alam lereng Gunung Lawu usai penat menghadapi ujian sekolah, ia dan teman-temannya justru diusir paksa karena rombongan mereka dituduh sebagai anggota Jemaat Ahmadiyah.
”Niat kami datang jauh-jauh dari Sukabumi murni cuma mau camping, olahraga, dan liburan setelah ujian sekolah selesai. Kami lihat ada acara kemah kepemudaan yang kelihatannya seru, ya kami ikut. Tapi baru juga sampai dan pasang tenda, tiba-tiba didatangi massa laskar dan disuruh bubar,” ungkap Asep kepada awak media, Sabtu (6/6/2026).
Asep mengkritik keras tindakan main hakim sendiri tersebut. Ia mempertanyakan dasar pembuktian yang digunakan massa saat mengusir ribuan anak-anak dan remaja dari lokasi perkemahan. Menurut fakta di lapangan, pihak penolak berdalih penyelenggara menggunakan nama Humanity First untuk mengelabui warga. Namun bagi Asep, tidak semua peserta memahami atau terafiliasi dengan latar belakang teologis penyelenggara.
”Logikanya di mana? Apa pembuktiannya kalau semua 1.200 orang yang datang ke sana itu orang Ahmadiyah? Bisa saja banyak dari kami yang sama sekali tidak tahu-menahu urusan organisasi. Kami ini umat Islam biasa! Di Sukabumi kami salat lima waktu, mengaji, dan beribadah seperti umat Islam pada umumnya. Kenapa kami dipukul rata dan difitnah tanpa ada proses tabayyun (klarifikasi)?” keluh Asep dengan nada kecewa.
Sektor Pariwisata Karanganyar Dirugikan
Lebih lanjut, pelajar berusia 17 tahun ini menyayangkan arogansi kelompok penolak yang dinilainya justru merugikan masyarakat Karanganyar itu sendiri, khususnya di sektor ekonomi dan pariwisata. Puluhan bus yang membawa ratusan wisatawan dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, dipaksa putar balik malam itu juga.
Dampak Ekonomi Wisata: Puluhan bus diusir dan ratusan wisatawan gagal berlibur di Karanganyar.
Kerugian Warga Lokal: Perputaran ekonomi dari uang saku peserta untuk berbelanja di warung warga dan menyewa fasilitas lenyap akibat pembubaran.
Pandangan Tokoh NU: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Tekanan
Menanggapi insiden persekusi di ruang publik ini, sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) turut angkat bicara. Merujuk pada pandangan keislaman yang moderat, NU menilai permasalahan ini harus dilihat secara jernih dari aspek kenegaraan dan konstitusi, bukan sekadar sentimen teologis.
Salah seorang tokoh intelektual NU menegaskan bahwa tindakan vigilantisme (main hakim sendiri) oleh ormas dan pembubaran tanpa surat perintah yang jelas tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Batas Teologi dan Konstitusi: Meskipun terdapat perbedaan pandangan teologis mengenai Ahmadiyah yang merujuk pada fatwa MUI, dari aspek kenegaraan, mereka tetaplah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.
Prinsip Persaudaraan: NU menitikberatkan pada prinsip Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan sebangsa) serta Ukhuwah Insaniyah (persaudaraan kemanusiaan).
”Sebagai warga negara, siapapun mereka berhak mendapatkan perlindungan keamanan, hak untuk berkumpul, dan kebebasan dari rasa takut. Negara dan aparat penegak hukum tidak boleh tunduk oleh tekanan kelompok laskar mana pun. Kepolisian seharusnya hadir untuk melindungi warga dari ancaman kekerasan, bukan justru memfasilitasi pengusiran paksa terhadap anak-anak dan remaja yang sedang berkemah dengan dalih ‘menghindari bentrok’,” tegas tokoh tersebut.
Insiden pembubaran di Karangpandan ini kini menjadi catatan kelam bagi penegakan toleransi dan iklim pariwisata di Karanganyar. Harapan ratusan pelajar untuk membawa pulang kenangan indah, kini harus berganti dengan memori buruk tentang persekusi, hilangnya ruang dialog, dan pengabaian hak-hak sipil di ruang publik.





