Oleh: Mohammad Basyir Zubair | EMBAS
Bangsa yang tidak menghormati masa lalunya adalah bangsa yang sedang membangun rumah di atas pasir.
Kita sibuk merayakan Hari Valentine. Kita hafal tanggal Harbolnas. Kita tahu kapan Flash Sale mulai. Tapi tanyakan kepada sembarang orang di jalan: kapan Hari Purbakala Nasional? Berapa dari seratus orang yang bisa menjawab?
Itulah masalahnya. Bukan masalah kecil, ini masalah identitas. Masalah sebuah bangsa yang begitu tergesa-gesa menatap masa depan hingga lupa memeriksa fondasinya sendiri.
Dan itulah mengapa, pada Rabu 20 Mei 2026, pukul 16.00 sore, di ruang pertemuan Hotel Nugraha Jalan Sartono Yogyakarta, dua puluh orang dari berbagai komunitas kebudayaan duduk bersama dan memutuskan: sudah cukup diam.
Dari pertemuan bersejarah itu lahir sebuah nama yang menggetarkan:
MAHASABHA PURBAKALA.
Dan dari nama itu, lahir satu tuntutan yang sederhana namun mengandung implikasi yang jauh lebih dalam dari sekadar tanggal di kalender: tetapkan 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia.
I. Mahasabha Purbakala: Nama yang Bukan Kebetulan
Mahasabha berasal dari Sanskerta, maha berarti agung, sabha berarti majelis. Purbakala juga Sanskerta, berarti zaman yang dahulu, waktu yang kuno. Dua kata berusia ribuan tahun, yang pernah hidup dalam kosakata kerajaan-kerajaan Nusantara yang agung, kini dipinjam kembali untuk menamai sebuah tekad kolektif:
Majelis Agung Penjaga Zaman Kuno.
Nama ini bukan pilihan yang ringan. Ia adalah pernyataan. Pernyataan bahwa bangsa ini tidak sedang bernostalgia, ia sedang melakukan tindakan politik yang sadar: merawat warisan adalah urusan negara, bukan hobi komunitas pinggiran.
Rapat perdana Mahasabha Purbakala dihadiri oleh dua puluh orang dari berbagai komunitas penggerak kebudayaan Yogyakarta dan sekitarnya.
Bukan orang-orang yang duduk di kursi empuk istana, melainkan para pegiat yang selama ini bekerja sunyi di garis terdepan pelestarian: arkeolog lapangan, seniman, akademisi, komunitas akar rumput. Rapat dipimpin oleh Sigit Sugito dari Sekolah Purbakala sosok yang mengenal tanah dan batu Nusantara lebih akrab dari kebanyakan orang.
FAKTA | MAHASABHA PURBAKALA
Nama: Mahasabha Purbakala
Didirikan: 20 Mei 2026, Yogyakarta
Tempat: Hotel Nugraha, Jalan Sartono, Yogyakarta
Pimpinan rapat: Sigit Sugito (Sekolah Purbakala)
Jumlah peserta: 20 orang dari berbagai komunitas kebudayaan
Tujuan utama: Mendorong penetapan 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional melalui Keputusan Presiden RI
Para peserta yang hadir dan menyatakan dukungan dalam rapat perdana itu adalah:
Mohammad Basyir Zubair (IAAI)
Ari Setyastuti (IAAI)
Maria Tri Widayati (Komunitas Kandang Kebo)
Arya Aryanto (Wellness Heritage)
Dr. Akhir Lusono (Komunitas Minggu Legi)
Supriyadi (PSBJ Paramarta)
Isma Munastu R (GenZi)
Ki Mujar (Wayang Millenium)
Evi Idawati (Piwulang Padepokan)
Fikri Irfan Adistri (GenZi)
Oka Swastika Mahendra (Sastrawan)
Anatasia Hestu (Teater Alam)
Ajian Kamadeva (Influencer)
Sita Nur Aina (PT KPLC)
Eko Han (Taman Sesaji)
Risang Yuwono (Tobong Institut)
Luky Dewi (Komunitas KKI)
Latief Setiya Nugraha (Akademisi)
Harimurti Wikanto (BPK DIY)
Sigit Sugito (Sekolah Purbakala)
“Mahasabha Purbakala bukan sekadar nama. Ia adalah pernyataan bahwa bangsa ini punya majelis yang menjaga ingatan dan majelis itu tidak akan diam.”
II. 14 Juni: Angka yang Menyimpan Sejarah 113 Tahun
Mengapa 14 Juni? Karena pada tanggal itulah, di tahun 1913, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indië Dinas Kepurbakalaan lembaga yang menjadi cikal bakal seluruh sistem perlindungan dan penelitian arkeologi di Indonesia hingga hari ini.
113 tahun. Bukan waktu yang pendek. Tapi selama 113 tahun itu, negara yang kita cintai ini belum sekalipun secara resmi mengakui tanggal tersebut sebagai hari yang bermakna nasional. Sementara Hari Statistik Nasional punya Keppres. Hari Meteorologi Nasional punya Keppres. Hari Koperasi punya Keppres. Lantas mengapa kepurbakalaan yang menyangkut identitas dan kedaulatan budaya bangsa yang paling mendasar tidak?
Ironi sejarahnya pahit: lembaga kepurbakalaan itu pertama kali didirikan oleh penjajah. Tapi hasilnya ribuan laporan, inventarisasi situs, foto arkeologis, gambar relief, peta kuno menjadi fondasi yang kita warisi dan kita gunakan hingga sekarang. Sejak kemerdekaan, lembaga itu telah bertransformasi menjadi milik kita sendiri: Dinas Purbakala RI, lalu Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional, lalu Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, hingga kini berada di bawah Kementerian Kebudayaan dan BRIN.
113 tahun perjalanan itu seharusnya diperingati secara resmi oleh negara. Bukan sekadar dirayakan secara internal oleh komunitas arkeologi yang jumlahnya terbatas. Bukan sekadar menjadi bahan unggahan media sosial yang ramai sehari lalu sunyi kembali. Tapi ditetapkan dengan tinta dan tanda tangan Presiden sebagai hari yang memiliki makna nasional.
KAJIAN ILMIAH | MENGAPA PERLU KEPPRES, BUKAN SEKADAR PERINGATAN?
Ada yang bertanya: bukankah komunitas arkeologi sudah memperingati 14 Juni setiap tahun? Apa bedanya dengan Keppres?
Perbedaannya struktural dan simbolis sekaligus. Keppres berarti negara secara resmi mengakui bahwa warisan purbakala adalah urusan nasional — bukan hanya urusan segelintir arkeolog. Ia membuka pintu bagi anggaran resmi, kewajiban lembaga pemerintah untuk berpartisipasi, dan yang paling penting pesan kepada generasi muda bahwa bangsa ini menganggap masa lalunya sebagai sesuatu yang layak dirayakan.
Bandingkan: Hari Statistik Nasional ditetapkan Keppres. Hari Meteorologi Nasional ditetapkan Keppres. Keduanya bukan hari libur, tapi keduanya diakui negara. Mengapa Hari Purbakala yang menyangkut identitas dan kedaulatan budaya bangsa tidak?
III. Yang Sudah Dikerjakan, Yang Belum Dihargai
Kita sering lupa bahwa arkeologi Indonesia punya pahlawan-pahlawannya sendiri orang-orang yang bekerja dalam sunyi, dengan anggaran yang jauh dari memadai, di medan yang jauh dari nyaman, untuk memastikan bahwa kita hari ini masih bisa membaca jejak leluhur.
R. Soekmono memimpin pemugaran Borobudur selama dua belas tahun (1971–1983), proyek yang membuat UNESCO percaya bahwa Indonesia mampu merawat warisannya sendiri. R.P. Soejono menggali di Liang Bua, Flores, dan dari tanah itu muncul Homo floresiensis, manusia kerdil berusia 18.000 tahun yang mengubah peta evolusi manusia di Asia Tenggara. Uka Tjandrasasmita mendokumentasikan masjid-masjid kuno dan nisan-nisan Islam Nusantara sehingga Islamisasi kepulauan ini bisa dipahami bukan sebagai mitos, tapi sebagai proses yang meninggalkan jejak material yang bisa dibaca.
Mereka tidak bekerja untuk ketenaran. Sebagian besar nama mereka tidak dikenal di luar lingkungan akademik. Tapi tanpa kerja mereka, kita tidak akan tahu siapa kita sebenarnya, dari mana kita berasal, seberapa tua peradaban yang kita warisi, dan seberapa kaya tanah yang kita pijak.
“Sebelum ada nama Indonesia, sudah ada tangan-tangan yang mengukir harapan di batu. Mahasabha Purbakala hadir untuk memastikan tangan-tangan itu tidak dilupakan.”
Tapi penghargaan negara tidak datang dengan sendirinya. Ia harus diminta. Ia harus diperjuangkan. Inilah yang sedang dilakukan Mahasabha Purbakala, bukan dengan jalan pintas atau retorika kosong, tapi dengan gerakan yang terencana, konsisten, dan berakar pada komunitas.
IV. Mengapa Ini Bukan Sekadar Urusan Arkeolog
Ada kesalahpahaman yang harus diluruskan dengan tegas: bahwa Hari Purbakala Nasional hanya relevan bagi arkeolog, sejarawan, dan pemerhati budaya yang jumlahnya terbatas. Bahwa ini adalah kepentingan niche yang tidak menyentuh kehidupan orang banyak.
Itu keliru. Dan kekeliruan itu mahal harganya.
Warisan purbakala adalah urusan semua orang, karena ia berbicara tentang siapa kita sebagai bangsa. Ketika seorang anak sekolah di Kupang belajar bahwa di tanah Flores ditemukan manusia yang hidup 18.000 tahun lalu dan punya otak yang cukup untuk membuat alat, ia belajar bahwa Nusantara bukan pinggiran sejarah manusia, ia adalah salah satu pusatnya.
Ketika seorang pemuda di Makassar tahu bahwa lukisan gua di Maros-Pangkep berusia lebih dari 45.000 tahun menjadikannya salah satu seni cadas tertua di dunia, ia mendapat sesuatu yang tidak bisa dibeli: rasa bangga yang berakar pada fakta, bukan pada klaim kosong.
Dan ketika warisan itu diabaikan, ketika situs dihancurkan untuk jalan tol, ketika candi dikelilingi bangunan komersial, ketika gerabah kuno dianggap sampah, yang hilang bukan hanya benda-benda tua. Yang hilang adalah bagian dari jawaban atas pertanyaan paling mendasar yang bisa ditanyakan sebuah bangsa: siapa aku, dan dari mana aku berasal?
TITIK BALIK | APA YANG DIHARAPKAN DARI KEPPRES HARI PURBAKALA NASIONAL
Bukan hari libur. Cukup sebagai hari peringatan resmi, seperti Hari Statistik Nasional atau Hari Meteorologi Nasional.
Pengakuan resmi negara bahwa warisan purbakala adalah urusan nasional yang menyangkut identitas dan kedaulatan budaya bangsa.
Pintu bagi program konkret: pendidikan arkeologi di sekolah, pembukaan situs untuk publik, riset yang didanai secara layak, dan koordinasi lintas kementerian.
Pesan kepada dunia bahwa Indonesia menganggap serius warisannya sendiri, dan pesan kepada generasi muda bahwa masa lalu bangsa ini layak dipelajari dan dibanggakan.
V. Dari Yogyakarta untuk Seluruh Indonesia
Tidak kebetulan gerakan ini lahir di Yogyakarta. Kota ini menyimpan lapisan sejarah yang tidak habis digali: dari Keraton yang masih berdenyut, dari Kotagede yang menyimpan jejak Mataram Islam, dari Prambanan dan Borobudur yang menjulang di kedua sisinya, hingga gua-gua di pegunungan selatan yang menyimpan jejak manusia prasejarah. Yogyakarta adalah kota yang hidup berdampingan dengan masa lalunya, dan mungkin itulah mengapa ia menjadi tempat yang tepat untuk memulai.
Tapi Mahasabha Purbakala tidak ingin berhenti di Yogyakarta. Ia lahir di sini, tapi tujuannya adalah seluruh Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Rote, tanah ini menyimpan warisan yang belum sepenuhnya kita pahami dan yang sudah kita pahami pun belum sepenuhnya kita jaga.
Dua puluh orang yang hadir dalam rapat perdana itu hanyalah awal. Mahasabha Purbakala mengundang setiap komunitas, setiap individu, setiap lembaga yang peduli pada warisan bangsa untuk bergabung. Karena satu suara mudah diabaikan. Tapi suara yang bergema dari banyak penjuru, dari Aceh hingga Papua, dari kampus hingga komunitas akar rumput adalah suara yang tidak bisa ditutup telinganya oleh siapa pun.
“Keppres bukan hadiah yang jatuh dari langit. Ia adalah hasil dari tekanan yang konsisten, dari suara yang tidak lelah, dari gerakan yang tahu ke mana tujuannya.”
VI. Kepada Pemerintah: Ini Bukan Permintaan yang Berat
Kepada Bapak Presiden, kepada para Menteri yang membidangi kebudayaan dan penelitian, kepada para anggota DPR yang duduk di Komisi X, kami ingin menyampaikan ini dengan hormat dan dengan tegas:
Menetapkan 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional bukan permintaan yang berat. Ia tidak memerlukan anggaran besar. Ia tidak perlu menjadi hari libur. Ia hanya memerlukan satu hal: pengakuan bahwa bangsa ini menghargai jejaknya sendiri.
113 tahun sudah berlalu sejak kepurbakalaan Nusantara pertama kali dilembagakan. Selama itu, para arkeolog Indonesia dari generasi Soekmono hingga generasi yang kini menggali di lapangan, telah membuktikan bahwa mereka mampu dan layak mendapat pengakuan yang setara. Selama itu pula, situs-situs yang mereka jaga terus menghadapi ancaman dari pembangunan yang tidak sensitif, pengabaian anggaran, dan klaim-klaim pseudo-ilmiah yang melampaui data.
Sebuah Keppres adalah sinyal. Sinyal bahwa negara hadir. Sinyal bahwa warisan bukan sekadar aset pariwisata, tapi bagian dari kedaulatan dan identitas bangsa. Sinyal kepada dunia bahwa Indonesia serius menjaga apa yang dimilikinya.
Mahasabha Purbakala tidak akan berhenti menyuarakan ini. Bukan karena kami tidak percaya pada pemerintah tapi karena kami tahu bahwa setiap keputusan besar membutuhkan dorongan yang konsisten dari masyarakat yang peduli. Kami adalah dorongan itu.
BATAS KLAIM | CATATAN METODOLOGIS
Artikel ini ditulis berdasarkan catatan langsung dari rapat perdana Mahasabha Purbakala, 20 Mei 2026, Hotel Nugraha, Yogyakarta. Daftar peserta berdasarkan dokumen kehadiran resmi rapat. Data historis dan kelembagaan merujuk pada sumber-sumber yang tercantum dalam referensi di akhir tulisan ini.
Penutup: Batu Itu Masih Bernyawa
Sore itu, ketika rapat bubar dan para peserta berjalan keluar dari ruangan di Hotel Nugraha, saya berdiri sejenak dan memikirkan apa yang baru saja terjadi. Dua puluh orang. Satu nama. Satu tujuan.
Saya teringat sebuah sore di hutan Kaur, ketika saya berdiri di hadapan enam batu bulat di Gunung Kumbang, diam tanpa prasasti tanpa nama. Tapi saya tahu ada tangan yang meletakkannya. Ada kehendak di balik setiap batu itu. Entah ritual, entah petunjuk arah, entah sekadar jejak cinta yang membatu.
Hari ini, ada dua puluh orang yang meletakkan sesuatu bukan batu, tapi tekad. Dan seperti batu-batu itu, tekad ini tidak akan pergi begitu saja. Ia akan tetap di sana, menunggu untuk dibaca oleh siapa pun yang mau berhenti dan memperhatikan.
Kepada pemerintah: kami menunggu. Tapi tidak selamanya.
Kepada sesama komunitas budaya di seluruh Indonesia: bergabunglah. Mahasabha Purbakala bukan milik Yogyakarta. Ia milik siapa pun yang percaya bahwa bangsa yang tidak mengenal masa lalunya tidak akan bisa membangun masa depannya.
Karena batu itu masih bernyawa. Dan suara itu, sore ini mulai berdentang.
Yogyakarta, 20 Mei 2026
Mohammad Basyir Zubair | EMBAS
Referensi
Hardiati, E.S., & Pojoh, I.H.E. (Eds.). (2008). Indonesia dalam Arus Sejarah: Masa Prasejarah. Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve.
Krom, N.J. (1927). Barabudur: Archaeological Description. 2 vols. The Hague: Martinus Nijhoff.
Schophuys, J. (1941). “Historie van den Oudheidkundigen Dienst in Nederlandsch-Indië.” Cultureel Indië, 3, 27–38.
Soejono, R.P. (1977). Sistem-sistem Penguburan pada Akhir Masa Prasejarah di Bali [Disertasi]. Universitas Indonesia.
Soekmono, R. (1991). Satu Abad Usaha Penyelamatan Candi Borobudur. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.
Tjandrasasmita, U. (2009). Arkeologi Islam Nusantara. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Lembaran Negara RI Tahun 2010 No. 130.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Lembaran Negara RI Tahun 2017 No. 104.
UNESCO. (2005). The Restoration of Borobudur. Paris: UNESCO.
EMBAS — Yogyakarta, 20 Mei 2026





