Beranda / Politik / Darori Ingatkan Ancaman Hama dari Lalu Lintas Komoditas, Barantin Harus Makin Kuat

Darori Ingatkan Ancaman Hama dari Lalu Lintas Komoditas, Barantin Harus Makin Kuat

Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro

Banten,REDAKSI17.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro, menegaskan bahwa Badan Karantina Indonesia (Barantin) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari ancaman masuknya hama dan penyakit melalui lalu lintas komoditas antarnegara.

Hal tersebut disampaikan Darori usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, Satuan Pelayanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, pengawasan yang ketat di seluruh pintu masuk dan keluar Indonesia menjadi kunci untuk menjaga sumber daya hayati, melindungi sektor pertanian, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

“Indonesia memiliki banyak pelabuhan dan pintu masuk. Karena itu, pengawasan harus benar-benar diperkuat agar tidak ada komoditas yang keluar maupun masuk tanpa pengawasan, sehingga kita bisa mencegah masuknya hama dan penyakit ke Indonesia,” ujar Darori.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kepala Badan Karantina Indonesia. Melalui peninjauan lapangan, Komisi IV ingin memastikan kesiapan fasilitas sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penguatan layanan karantina di salah satu pintu masuk utama negara.

Darori menegaskan, penguatan fungsi karantina sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengatur pemasukan, pengeluaran, dan transit komoditas guna melindungi sumber daya hayati serta menjamin keamanan pangan.

Selain pengawasan, Darori juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas laboratorium karantina. Menurutnya, fasilitas pengujian yang modern akan mempercepat proses pemeriksaan komoditas sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Legislator Gerindra itu mencontohkan kasus ekspor sarang burung walet ke Tiongkok yang sempat terkendala karena Indonesia belum memiliki fasilitas pengujian yang memadai untuk memastikan kandungan yang dipersoalkan negara tujuan ekspor.

“Kita perlu memiliki peralatan pengujian yang memadai agar dapat memastikan kualitas komoditas ekspor, termasuk membuktikan apakah benar sarang burung walet Indonesia mengandung aluminium atau tidak,” tegasnya.

Darori berharap penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas laboratorium, dan modernisasi layanan karantina dapat semakin memperkuat perlindungan terhadap sumber daya hayati Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas ekspor nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *