“Dulu mungkin Demokrat punya kesulitan untuk memajukan AHY sebagai calon presiden atau sebagai calon wakil presiden mengingat ada barrier yang disebut dengan ambang batas presiden 20%” ungkap Adi dalam kanal YouTube Adi Prayitno Official, dikutip Senin (20/7).
“Per hari ini di 2029, ketika ambang batas itu dihilangkan, Demokrat punya kesempatan loh memajukan Mas AHY sebagai calon presiden, tentu dengan catatan tidak berjodoh dengan Pak Prabowo Subianto sebagai minimal calon wakil presiden” lanjutnya.
Sebagai informasi, MK resmi menghapus presidential threshold melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada awal Januari 2025.
MK menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mewajibkan parpol atau koalisi mengantongi 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional untuk mengusung pasangan capres-cawapres, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.
Penghapusan ambang batas ini tidak berlaku surut untuk Pemilu 2024, melainkan menjadi landasan baru yang wajib diterapkan pada Pilpres 2029 dan pemilu-pemilu berikutnya.




