UMBULHARJO,REDAKSI17.COM-Pemerintah Kota Yogyakarta mengikuti exit meeting evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2026 Kota Yogyakarta yang diadakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. Dari evaluasi untuk Pemkot Yogyakarta dinilai menunjukan hasil cukup bagus. Namun ada beberapa catatan dan rekomendasi dari BPKP DIY. Pemkot Yogyakarta siap melakukan perbaikan dan berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.

Kepala Perwakilan BPKP DIY, Dessy Adin mengatakan evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2026 pada Pemkot Yogyakarta sudah dimulai pada Maret. Kegiatan exit meeting itu untuk menyampaikan hasil dari pengawasan. Dia mengatakan BPKP melakukan evaluasi terhadap 5 sektor utama yakni pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, penurunan stunting, dan ketahanan pangan, Total anggaran yang dievaluasi sebesar Rp 303 miliar atau sekitar 15,98 persen dari APBD. Terdiri dari 36 program, 60 kegiatan, dan 157 sub-kegiatan.

“Secara umum hasilnya cukup bagus. Kami juga melakukan uji output  dan outcome pada lima sektor tersebut. Sebagian besar indikator menunjukkan hasil yang memadai untuk mengungkit ketercapaian sasaran utama sektor, “ kata Dessy, saat exit meeting evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD Kota Yogyakarta tahun 2026 di Balai Kota Yogyakarta, Senin (6/7/2026).

Exit meeting evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2026 pada Pemkot Yogyakarta.

Dia menjelaskan antara lain dari hasil uji efektivitas dari total anggaran yang dievaluasi Rp 303 miliar dari kualitas logika perencanaan, sebesar 76,43 persen sudah efektif dan hanya 21,74 persen tidak efektif. Selain itu ada beberapa permasalahan tata kelola perencanaan dan penganggaran yang perlu perbaikan.

Berdasarkan hasil evaluasi itu BPKP DIY memberikan beberapa rekomendasi antara lain melakukan penelaahan atas penetapan target indikator ultimate outcome pada sektor pendidikan dan kesehatan yang belum memadai. Mengkoordinasikan kepada OPD agar melakukan penguatan/penambahan prosedur analitis subkegiatan atas target indikator subkegiatan yang belum berorientasi output berkualitas. Termasuk melakukan penelaahan atas belanja yang tidak relevan dengan substansi aktivitas subkegiatan.

Kepala Perwakilan BPKP DIY Dessy Adin menyampaikan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD tahun anggaran 2026 pada Pemkot Yogyakarta.

“Tujuan evaluasi ini antara lain untuk melihat gambaran kuantitatif dari perencanaan dan penganggaran, mengetahui kualitas aspek perencanaan anggaran daerah dan memberikan rekomendasi perbaikan. Sebagai prosedur kita melakukan exit meeting sebelum laporan diterbitkan. Jadi kalau laporan terbit tinggal untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan,” terangnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyampaikan melalui forum exit meeting itu Pemkot Yogyakarta mendapatkan masukan dari BPKP DIY. Terutama terkait perencanaan dan penganggaran. Menurutnya hasil evaluasi terkait perencanaan dan penganggaran APBD Kota Yogyakarta tahun 2026 sudah cukup bagus, tapi ada beberapa catatan. Pemkot Yogyakarta siap menindaklanjuti rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.

“Masukkan dari BPKP buat kami sungguh sangat berharga karena kami ingin menjunjung tinggi integritas. Hasil yang dicapai sudah cukup bagus tinggal beberapa catatan dan bagaimana kita bisa mengembangkan lagi,” papar Wawan.

Wawan menyatakan dengan kondisi efisiensi membuat Pemkot Yogyakarta menjadi tambah pintar. Terutama dalam mengelola anggaran dan perencanaan. Namun tidak menyalahi peraturan yang ada. Sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY juga dilakukan untuk efisiensi anggaran. Pihaknya berharap dukungan dari BPKP DIY terus diberikan warning atau peringatan kepada Pemkot Yogyakarta.

“Jadi langkah-langkah itu yang harapan kami ke depan akan jauh lebih baik. Yang paling penting pada outcome-nya, bagaimana dampak pada masyarakat ini bisa lebih, dirasakan,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta Agus Tri Haryono menambahkan evaluasi itu akan memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, dan penganggaran semakin efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil atau outcome. Agus menilai beberapa catatan terkait ketidakefektifan program bukan semata karena faktor internal dari Pemkot Yogyakarta. Tapi juga karena dari faktor regulasi

“Karena faktor regulasi terkait ketentuan penyusunan Dokumen perencanaan. Ini berkaitan dengan keterbatasan nomenklatur program. Terus terang, keterbatasan nomenklatur program, SIPD. Tidak menyediakan ruang untuk menempatkan aktivitas pendukung dari program tersebut,” tandas Agus.