
Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat sektor investasi dan kualitas pelayanan publik sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam agenda pembinaan pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul, Rabu, 20 Mei 2026 terungkap bahwa realisasi investasi menunjukkan tren positif yang signifikan dalam lima tahun terakhir, meski sejumlah tantangan administratif masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian, melaporkan bahwa realisasi investasi mengalami peningkatan di tahun 2025 dibanding 2024. Secara akumulatif, pertumbuhan investasi di Gunungkidul sejak tahun 2021 telah mengalami peningkatan pesat hingga tiga kali lipat.
“Lima sektor utama yang menjadi penyumbang terbesar realisasi investasi tahun 2025 meliputi Pertanian dan Peternakan, Pariwisata, Perdagangan, Kesehatan, dan Industri.” kata Arif Aldian.
Terkait perizinan, tercatat sebanyak 7.901 izin usaha dan 1.746 izin non-usaha telah diterbitkan pada tahun 2025. Namun, terdapat penurunan jumlah izin dibandingkan tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh situasi ekonomi global dan nasional.

Kepala DPMPTSP menekankan, Pemerintah mengidentifikasi beberapa kendala utama dalam pelaporan investasi, di antaranya rendahnya motivasi pelaku usaha untuk melapor, ketidakakuratan data nilai investasi, serta dominasi pelaku usaha skala mikro yang kepatuhan administratifnya masih perlu ditingkatkan. Selain itu, DPMPTSP untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan target peningkatan investasi sebesar 0,80% dari tahun sebelumnya dengan target Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada angka 85,03.
“Sebagai solusinya, DPMPTSP telah menjalankan berbagai langkah strategis seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan laporan LKPM, Edukasi melalui media sosial dan notifikasi email kepada pelaku usaha, Penyusunan peta potensi investasi daerah untuk mempermudah calon investor.” papar Kepala DPMPTSP.
Hal ini sejalan dengan misi RPJMD untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat, termasuk penguatan kapasitas produksi petani, nelayan, dan pelaku UMKM melalui kebijakan yang inklusif dan ramah lingkungan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan perizinan dan retribusi daerah. Dalam arahannya, Bupati mendorong penerapan sistem pembayaran nontunai (cashless) untuk meminimalisir risiko penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas data pendapatan daerah.
“Saya meminta DPMPTSP untuk melakukan identifikasi menyeluruh terhadap lokasi usaha atau investasi yang belum memiliki izin resmi agar dapat dilakukan edukasi administratif, guna menghindari kesan adanya “pembiaran” terhadap aktivitas bisnis yang tidak sesuai aturan.” ujar Bupati tegas.
Bupati Endah juga menekankan, untuk pengembangan investor agar jangan sampai merusak alam dan lingkungan sesuai arahan dari Gubernur DIY. Dalam aspek internal, Bupati Gunungkidul menekankan pentingnya pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DPMPTSP yang saat ini berjumlah 38 personel.
Bupati mendorong para aparatur sipil negara (ASN), terutama yang muda, untuk terus menempuh pendidikan formal guna menunjang karier dan kualitas pelayanan. Selain kompetensi, aspek kesehatan dan budaya kerja “Satria” juga menjadi sorotan, Bupati menginstruksikan pengaktifan kembali kegiatan olahraga rutin untuk menjaga kebugaran ASN agar tetap optimal dalam melayani masyarakat.
“Jadikan pekerjaan kita sebagai legasi yang baik. Profesionalisme dalam birokrasi tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bupati.
Melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang terstruktur dan sistematis, Pemkab Gunungkidul optimis target pembangunan dan daya saing daerah dapat tercapai secara berkelanjutan.


