Beranda / Politik / Kawal Bansos Bolmut Tepat Sasaran, Sutrisno Van Gobel Dorong Validasi Data Penerima

Kawal Bansos Bolmut Tepat Sasaran, Sutrisno Van Gobel Dorong Validasi Data Penerima

 

BOLAANG MONGONDOW UTARA,REDAKSI17.COM – Ketepatan data menjadi kunci agar bantuan sosial (Bansos) tidak salah sasaran. Dinas Sosial Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara didorong memperkuat validasi penerima, pengawasan penyaluran hingga mekanisme pengaduan agar setiap bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.

Dorongan tersebut disampaikan Komisi I DPRD Bolmut saat rapat kerja dengan Dinas Sosial dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

“Bantuan sosial bukan sekadar program, tetapi wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang rentan. Oleh karena itu, ketepatan sasaran, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi komitmen bersama,” ujar anggota Komisi I DPRD Bolmut dari Partai Perindo Sutrisno Van Gobel Kamis (6/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi I meminta Dinas Sosial melakukan pembaruan dan validasi data penerima bantuan secara berkala. Langkah itu dinilai penting agar penyaluran bansos berjalan sesuai prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat manfaat.

Selain itu, meminta adanya keterbukaan dalam proses penyaluran bantuan. “Daftar penerima bantuan harus terbuka dan bisa diawasi bersama oleh pemerintah desa, kecamatan dan masyarakat untuk mencegah kesalahan serta kecemburuan sosial,” tutur Sutrisno.

Penguatan pengawasan, lanjut Sutrisno, harus dilakukan sejak tahap pendataan hingga bantuan diterima masyarakat. “Dinas Sosial didorong menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses agar setiap laporan warga bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan,” ungkapnya.

Tak hanya bantuan langsung, Komisi I juga menyoroti pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi kelompok rentan seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak terlantar dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kelompok rentan tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi juga pendampingan agar mereka dapat memperoleh perlindungan dan pelayanan sosial yang layak,” ungkap Sarjana Ekonomi lulusan Universitas Gorontalo ini.

Menurutnya, sinergi antara Dinas Sosial dan pemerintah desa juga perlu ditingkatkan. “Karena pemerintah desa  paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing sehingga pendataan bisa lebih akurat,” tegas Sutrisno.

Melalui pengawasan anggaran dan program Dinas Sosial, Komisi I DPRD Bolmut memastikan kebijakan perlindungan sosial tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Komisi I berkomitmen mengawal agar setiap program dan anggaran Dinas Sosial benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Sutrisno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *