Beranda / Daerah / Keberhasilan PLUT Diukur dari UMKM yang Naik Kelas

Keberhasilan PLUT Diukur dari UMKM yang Naik Kelas

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Menjadi pusat pengembangan UMKM yang memberikan layanan komprehensif dan terpadu untuk mendukung UMKM naik kelas, tiga Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) di DIY diresmikan dalam acara Kemudahan Usaha Mikro Bermitra (Kumitra) Jambore 2026 yang digelar di Teras Malioboro, Yogyakarta, Jumat (18/07). Ketiga PLUT KUMKM tersebut meliputi PLUT KUMKM DIY, PLUT KUMKM Kabupaten Sleman, dan PLUT KUMKM Kabupaten Kulon Progo.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X yang hadir mewakili Gubernur DIY dalam agenda inisiasi Kementerian UMKM RI ini, menekankan bahwa keberhasilan PLUT kelak tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan. Ukurannya adalah bertambahnya usaha yang naik kelas, meningkatnya pendapatan, terciptanya lapangan kerja, serta menguatnya kemandirian ekonomi masyarakat.

“Semoga Pusat Layanan Usaha Terpadu menjadi tempat bertemunya keberanian untuk berusaha dengan kepastian untuk bertumbuh. Sebab, peresmian sebuah gedung hanyalah permulaan. Makna sesungguhnya terletak pada usaha yang berkembang, lapangan kerja yang tercipta, dan kesejahteraan yang semakin meluas,” jelas Sri Paduka membacakan sambutan Gubernur DIY.

Sri Paduka pun menyampaikan, Kumitra Jambore 2026 merupakan langkah nyata untuk membawa usaha mikro menuju pasar yang lebih luas. Lantaran, gelaran ini menghadirkan beragam kegiatan yang mempertemukan sekitar seribu pengusaha mikro binaan PLUT dan pelaku usaha Teras Malioboro I dengan berbagai mitra strategis melalui pertemuan bisnis, penguatan akses pasar digital, komitmen kemitraan usaha, serta pembebasan biaya pencatatan produk pada jaringan perdagangan eceran anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia.

Senada dengan Sri Paduka, Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Yuni Moraza mengatakan bahwa penguatan UMKM menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Menurutnya, persoalan yang selama ini dihadapi pelaku usaha mikro masih berkisar pada akses permodalan dan akses pasar, sehingga diperlukan kolaborasi lintas pihak untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan.

Helvi menilai UMKM memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar penggerak ekonomi. Selain menyerap tenaga kerja, sektor ini juga berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan. Oleh karena itu, upaya menaikkan kelas UMKM tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 59 juta UMKM di Indonesia yang menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki sekitar 345 ribu UMKM dengan potensi besar untuk berkembang dan masuk ke pasar yang lebih luas, baik melalui jaringan ritel modern, sektor pariwisata, industri pengolahan, maupun platform digital.

“Ke depan, tantangannya bukan lagi sekadar menambah jumlah pengusaha, tetapi memastikan setiap pengusaha usaha mikro memperoleh akses terhadap legalitas, pembiayaan, kemitraan, rantai pasok, dan prasarana pendukung,” ujar Helvi.

Karena itu, menurut Helvi, pemerintah terus memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM melalui berbagai program, salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Sapa UMKM sebagai fondasi layanan terpadu sekaligus penguatan basis data pelaku usaha. “Karena kita yakini, dari 50-an juta itu kita tidak tahu, siapa yang masih melangsungkan usahanya, apakah usaha itu sudah berpindah dari satu tempat ke tempat lain, atau usaha itu juga sudah dilanjutkan oleh keturunannya,” papar Helvi.

Pada kesempatan tersebut, Helvi turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam memperkuat layanan PLUT KUMKM. Ia menilai langkah Pemda DIY yang mendorong penguatan kelembagaan PLUT menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan upaya penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi layanan bagi pelaku UMKM.

“Teras Malioboro merupakan contoh nyata keberhasilan pemberdayaan usaha mikro yang didukung penataan kawasan, penguatan kelembagaan, dan pendampingan usaha yang berkelanjutan. Saya mengapresiasi langkah strategis Pemda DIY dalam memperkuat PLUT sehingga dapat terus memberikan layanan kepada UMKM,” kata Helvi.

Kumitra merupakan wujud komitmen Kementerian UMKM dalam memperkuat ekosistem usaha mikro, kemitraan, perluasan akses pasar, transformasi digital, dan peningkatan kapasitas usaha. Bersama program Juragan UMKM, kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pembiayaan, platform digital, dan berbagai mitra strategis untuk mendorong usaha mikro naik kelas dan menjadi bagian dari rantai pasok nasional.

Selain itu, disebuttkan Helvi, hasil business matching yang mempertemukan usaha mikro dengan sepuluh mitra usaha dan jaringan ritel pada Kumitra Jambore 2026 berhasil mencatatkan potensi transaksi sebesar Rp7,155 miliar. Capaian tersebut, menurut Helvi, menunjukkan bahwa produk UMKM Indonesia semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar dan memiliki daya saing yang terus meningkat.

Menutup sambutannya, Helvi mengajak para pelaku UMKM di DIY memanfaatkan keberadaan PLUT KUMKM beserta berbagai program pemerintah untuk mengembangkan usaha. Ia menegaskan, pemerintah akan terus hadir mendampingi pelaku UMKM agar mampu tumbuh, naik kelas, serta memiliki daya saing yang semakin kuat di tingkat nasional.

Adapun jenis layanan yang tersedia di PLUT KUMKM diantaranya, yakni konsultasi usaha, legalitas dan perizinan, pembiayaan dan permodalan, pemasaran dan digitalisasi, pelatihan dan workshop, kemitraan dan rantai pasok, serta informasi dan dokumentasi. Dalam Kumitra Jambore 2026 ini, turut dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pengembangan Kemitraan Usaha antara Pemasok Usaha Mikro dan Toko Ritel Modern Anggota APRINDO dan Penandatanganan Dokumen Kemitraan Berupa Lol (Letter Of Intent) antara Usaha Mikro dengan Usaha Besar/Ritel Modern.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *