UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak seluruh pengelola keuangan di tingkat Kelurahan dan Kalurahan se-DIY untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketertiban, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kegiatan Laku Sasmita, Amrih Nirmala dengan tema “Penguatan Pengelolaan Dana Kelurahan/Kalurahan yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas Korupsi” di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Selasa (28/4).
Sri Sultan menjelaskan, Laku Sasmita, Amrih Nirmala erat kaitannya dengan wejangan Sri Sultan Hamengku Buwono I yang menekankan agar manusia menjauhi perbuatan mencuri dan tindakan menyimpang.
“Integritas sejati terletak pada kewaspadaan diri, kemampuan untuk mengenali dan menolak sejak awal setiap isyarat yang mengarah pada penyimpangan demi menjaga pemerintahan tetap bersih dan bermartabat,” tegasnya.

Untuk itu, Sri Sultan menegaskan, kalurahan dan kelurahan merupakan wajah pertama negara, ruang di mana kebijakan bertemu langsung dengan kehidupan nyata masyarakat. Karena itu, tata kelola keuangan di tingkat ini harus menjadi cermin tata kelola yang tertib, selaras, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan tersebut harus mampu menghindari tumpang tindih, menjamin efisiensi, serta memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar kembali kepada kesejahteraan masyarakat. Yang harus kita bangun bukan hanya sistem, tetapi peradaban birokrasi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada para lurah dan panewu se-DIY atas komitmen menjaga amanah rakyat dan meneguhkan integritas dalam pemerintahan.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat akuntabilitas di tingkat kelurahan melalui keterbukaan informasi publik.
“Di kelurahan kami sudah ada barcode yang bisa diakses masyarakat. Karena tidak semua orang melek IT, kami tambahkan juga baliho fisik di depan masing-masing kelurahan agar bisa langsung dibaca masyarakat. Jadi semuanya bisa dikontrol,” jelas Hasto.
Hasto menambahkan, lurah di Kota Yogyakarta merupakan aparatur sipil negara (ASN), sehingga pengelolaan pemerintahan dinilai lebih terkendali. “Insyaallah kita lebih terkendali karena lurahnya PNS jadi beda sekali dengan yang ada di desa,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, KPH H. Yudanegara, Ph.D. mengungkapkan, saat ini DIY telah memiliki Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL) sebagai platform berbagi data untuk pembinaan dan pengawasan kalurahan berbasis data (data-driven policy making).
Menurutnya, SINKAL digunakan untuk mendukung perencanaan dan penganggaran, mengarahkan pembangunan yang sistematis, terukur, terarah, dan berkelanjutan, serta memfokuskan pemanfaatan Dana Keistimewaan guna mempercepat reformasi kalurahan.

“Tujuan SINKAL adalah mempercepat transformasi kelembagaan dalam Reformasi Kalurahan, menyediakan data tunggal, dan menjadi jembatan komunikasi data antar-OPD,” jelasnya.
Ia memaparkan, total pendapatan kelurahan dan kalurahan di DIY pada 2025 mencapai Rp 1,621 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli desa, dana desa, bantuan keuangan kabupaten/kota, provinsi, hingga Dana Keistimewaan.
“Tren bantuan keuangan Dana Keistimewaan meningkat dari Rp50,3 miliar pada 2021 menjadi Rp140,9 miliar pada 2025, dan pada 2026 disesuaikan menjadi Rp132,55 miliar sebagai bagian dari pengelolaan fiskal yang adaptif,” katanya.
Dana tersebut diarahkan untuk mendukung program strategis seperti Reformasi Kalurahan, Lumbung Mataraman, Karang Kopek, Desa Mandiri Budaya, Desa Maritim, Padat Karya Jogja Istimewa, hingga administrasi tanah desa.
Selain itu, Yudanegara melaporkan sejumlah program strategis yang dijalankan Pemda DIY melalui kalurahan, di antaranya program akses tanah bagi warga miskin, pengembangan Lumbung Mataraman, serta optimalisasi pajak kendaraan dari penduduk non-permanen.
“Kelurahan dan kalurahan memiliki peran strategis dalam pembangunan DIY. Namun besarnya kewenangan dan sumber daya juga menuntut tanggung jawab yang besar. Karena itu, kita harus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, penuh integritas, dan memiliki komitmen kuat,” imbuhnya.



