Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan kunjungan ke sejumlah daycare, Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah Kelurahan Warungboto, Umbulharjo, Selasa (28/4). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perizinan serta standar pelayanan dan perlindungan anak pasca mencuatnya kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha.
Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, menyampaikan bahwa secara umum lembaga yang dikunjungi telah memenuhi standar, termasuk KB-TKIT Salman Al Farisi yang dinilai cukup lengkap dari sisi sarana dan prasarana. Namun demikian, pihaknya menemukan beberapa izin operasional yang akan segera habis masa berlakunya tahun ini.
“Untuk izin operasional ada yang habis bulan Mei dan Juli. Kami dorong agar sebelum masa berakhir, pengelola segera mengurus perpanjangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme perizinan untuk TK, daycare, dan sejenisnya mencakup dua tahapan utama. Pertama, pengelola wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kedua, harus mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah.
“Setelah NIB terbit, pengelola mengajukan izin operasional. Nanti akan diverifikasi secara administrasi dan lapangan bersama Dinas Pendidikan. Jika sudah memenuhi syarat, rekomendasi diterbitkan dan izin operasional dikeluarkan oleh kami,” jelasnya.
Budi menambahkan, pihaknya bersama lintas perangkat daerah tengah melakukan pendataan dan pencocokan data lembaga yang sudah dan belum berizin. Bagi yang belum memenuhi persyaratan, akan dilakukan pembinaan.
“Kami tidak langsung menutup, tapi akan diidentifikasi dan dikoordinasikan. Nanti ada klasifikasi, apakah sudah berizin, izin habis, atau belum pernah mengajukan. Perlakuannya akan berbeda,” tegasnya.

Pemeriksaan dokumen perijinan
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menjelaskan bahwa pengawasan daycare dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, dengan pembagian peran yang jelas. Dinas Pendidikan berfokus pada aspek teknis penyelenggaraan pendidikan, sementara DP3AP2KB menitikberatkan pada pemenuhan hak anak dan aspek perlindungan.
“Pendampingan dari kami melihat apakah layanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk aspek keamanan, kenyamanan, dan perlindungan anak secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia memaparkan, terdapat sejumlah indikator utama dalam melakukan penilaian terhadap daycare. Di antaranya adalah keseimbangan rasio antara jumlah anak dengan pengasuh, kondisi lingkungan dan sanitasi, serta dukungan layanan kesehatan.
“Kalau jumlah anak banyak tetapi pengasuhnya terbatas, tentu ini tidak ideal. Kemudian sanitasi harus memenuhi standar kesehatan agar anak-anak aman dan nyaman. Selain itu, penting juga adanya kerja sama dengan puskesmas untuk memantau tumbuh kembang anak secara rutin,” jelasnya.
Selain aspek fisik dan kesehatan, Retnaningtyas juga menekankan pentingnya kurikulum dan pola pengasuhan yang diterapkan. Menurutnya, daycare tidak sekadar menjadi tempat penitipan, tetapi juga harus memberikan stimulasi pendidikan yang tepat bagi anak.
“Kurikulum harus jelas, bukan sekadar anak datang lalu bermain tanpa arah. Harus ada proses pembelajaran sesuai usia dan kebutuhan perkembangan anak,” imbuhnya.
Aspek keterbukaan informasi kepada orang tua juga menjadi perhatian penting. Transparansi ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan sekaligus memastikan kontrol bersama terhadap kualitas layanan.
“Seperti di sini (KB-TKIT Salman Al Farisi), sudah ada CCTV, komunikasi melalui grup WhatsApp, dan akses bagi orang tua untuk mengetahui aktivitas anak. Ini menjadi nilai tambah dalam memberikan rasa aman,” katanya.
Terkait penanganan kasus daycare Little Aresha, Retnaningtyas mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 149 anak yang terdata melalui hotline pengaduan yang dibuka Pemkot Yogyakarta. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan asesmen awal untuk memetakan kebutuhan masing-masing anak dan keluarga.
“Kami sudah melakukan asesmen dan pendampingan psikologis sejak hari Minggu. Hari pertama ada 37 anak, kemudian hari berikutnya 53 anak, dan hari ini masih terus berjalan. Hasilnya beragam, sehingga membutuhkan penanganan yang berbeda-beda,” jelasnya.
Pendampingan psikologis melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat layanan. Selain tiga psikolog di UPT PPA, Pemkot menggandeng 18 psikolog dari puskesmas, empat dari tingkat DIY, serta dukungan dari Ikatan Psikolog Klinis.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi ini penting agar pendampingan bisa menjangkau seluruh korban secara optimal,” tegasnya.
Di samping itu, Pemkot juga telah menyiapkan solusi keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak terdampak. Sebanyak 15 lembaga pendidikan telah disiapkan, dan akan ditambah 17 lokasi lainnya sebagai alternatif tempat belajar.
“Orang tua diberikan kebebasan memilih tempat yang sesuai. Biaya pendidikan ditanggung oleh Pemerintah Kota sampai akhir semester, yaitu hingga bulan Juni,” ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Yogyakarta dalam memastikan hak anak tetap terpenuhi, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan psikologis.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan layanan terbaik, meskipun dalam situasi yang tidak mudah,” pungkasnya.

Peninjauan KB TK Salman Al Farisi
Di sisi lain, Kepala Sekolah KB TK Salman Al Farisi, Tri Windarsih, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap pengawasan dilakukan secara berkala, tidak hanya saat terjadi kasus.
“Harapannya ada sidak rutin agar semua lembaga terkontrol dengan baik, terutama terkait perizinan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihak sekolah menerapkan komunikasi intensif dengan orang tua melalui forum komite dan grup WhatsApp di setiap kelas. Selain itu, terdapat delapan titik CCTV yang dapat diakses secara terbatas untuk menjaga transparansi sekaligus privasi anak.
“Kami juga rutin melakukan evaluasi mingguan dan pembinaan guru agar kualitas pengasuhan tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, pemilik Daycare Omah Melati, Sintha Meliyana, turut memberikan pandangan terkait pentingnya sistem pengasuhan yang benar dalam penyelenggaraan daycare. Menurutnya, kasus yang terjadi sebelumnya mencerminkan adanya kesalahan sistemik, bukan sekadar kelalaian individu.
“Saya melihat itu sebuah sistem yang salah. Kalau melihat kondisi yang terjadi, itu bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sudah masuk ke kesalahan prosedural,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa anak usia dini, khususnya di bawah dua tahun, membutuhkan ruang eksplorasi yang aman dan bebas, sehingga tidak dapat diperlakukan secara tidak tepat.
“Anak-anak itu di masa eksplorasi, harus bergerak bebas. Jadi tidak bisa diperlakukan dengan cara yang mengekang,” tambahnya.
Di Daycare Omah Melati sendiri, saat ini terdapat 23 anak dengan rentang usia 3 bulan hingga 5 tahun, yang terbagi dalam beberapa kelompok layanan, yakni baby class, toddler, dan playgroup. Sintha menyebut pihaknya membatasi jumlah anak terutama di kelas bayi untuk menjaga kualitas pengasuhan.
Sintha juga membagikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan orang tua sebelum memilih daycare. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan anak.
“Orang tua harus bisa melihat langsung tempatnya, sistemnya, kurikulumnya, termasuk pengasuhnya. Kalau orang tua tidak boleh masuk sama sekali, itu sudah patut dicurigai,” tegasnya.
Ia menambahkan, orang tua juga perlu jeli dalam memantau kondisi anak, baik dari sisi emosional maupun fisik, terutama setelah anak pulang dari daycare.
“Perubahan emosi atau kondisi fisik seperti lecet harus diperhatikan dan dikonfirmasi. Orang tua harus aktif memastikan kondisi anak,” ujarnya.



