Jakarta,REDAKSI17.COM – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menyampaikan sejumlah rekomendasi Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Forum Dialetika yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang bekerjasama dengan Biro Pemberitaan DPR RI dengan tema “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional” di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Rekomendasi strategis tersebut, salah satu poin utamanya adalah optimalisasi penyelarasan tanggung jawab antar-stakeholder, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem keselamatan, khususnya di perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kecelakaan.
Brigjen Pol. Faizal juga meminta penyidik Laka Lantas Polrestro Bekasi Kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi terkait pemasangan palang pintu pada perlintasan kereta api dengan tingkat mobilitas tinggi.
Selain itu, Tim TAA juga merekomendasikan agar penyidik Laka Lantas Polrestro Bekasi Kota melakukan pendalaman proses penyidikan terhadap kecelakaan yang melibatkan kendaraan taksi listrik (Electric Vehicle/EV) bernomor polisi B-2864-SBX dengan kereta rel listrik (KRL) KA 5181B rute Stasiun Cikarang menuju Stasiun Bekasi Timur.
Pendalaman tersebut mencakup kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan kelaikan jalan terhadap kendaraan taksi EV Green SM yang dikemudikan oleh RRF.
Ia berharap, upaya tersebut menjadi langkah preventif guna meminimalisir potensi kecelakaan di kemudian hari.
“Rekomendasi yang disampaikan dalam forum ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat kebijakan transportasi nasional, khususnya dalam aspek keselamatan di perlintasan sebidang,” tandasnya.




