
Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.1/1166/2026 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa Plastik untuk mengurangi sampah plastik di wilayah itu.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Ade Wahyudiyanto di Kulon Progo, Minggu, mengatakan surat edaran (SE) ini memuat imbauan tegas kepada masyarakat serta panitia penyelenggara ibadah kurban.
“Langkah ini sebagai upaya nyata Pemkab Kulon Progo menekan volume sampah plastik yang biasanya melonjak selama pendistribusian daging kurban. Sehingga, timbunan sampah plastik menjadi biang masalah baru,” kata Ade.
Menurut Ade, kebijakan Idul Adha tanpa plastik sebenarnya sudah mulai diperkenalkan pada 2025. Namun, pelaksanaan tahun ini dipastikan akan jauh lebih masif dan terukur, karena telah memiliki payung hukum yang jelas melalui surat edaran tersebut.
“Kami berupaya mengurangi sampah plastik semaksimal mungkin. Harapnya tempat pembuangan akhir sampah yang ada di Kulon Progo tidak penuh sampah plastik,” katanya.
DLH Kulon Progo mencatat saat ini sampah plastik mendominasi hingga 30 persen dari total timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto. Karakteristik plastik yang sulit terurai membuat kapasitas penampungan TPA kian menyusut.
Selain ancaman terhadap lingkungan akibat kandungan zat berbahaya seperti dioksin dan furan, penggunaan plastik konvensional untuk membungkus daging juga menyimpan risiko besar bagi kesehatan manusia.
“Plastik wadah daging memiliki kandungan karsinogenik yang mempengaruhi kesehatan tubuh dalam jangka panjang,” kata Ade.
Di sisi lain, lanjut Ade, Pemkab Kulon Progo memanfaatkan momentum kenaikan harga plastik yang terjadi saat ini sebagai pemantik agar masyarakat lebih rela beralih ke alternatif lain yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai gantinya, Ade menyarankan panitia kurban untuk menggunakan wadah-wadah tradisional yang mudah terurai dan aman bagi kesehatan, seperti besek bambu, daun jati, dan daun kelapa.
Selain mengandalkan panitia, pemerintah juga mendorong skema alternatif dimana masyarakat atau penerima kurban diimbau untuk membawa wadah sendiri dari rumah guna meminimalkan penggunaan kemasan sekali pakai.
“Melalui kebijakan ini, Pemkab Kulon Progo berharap dapat mengikis ketergantungan pada plastik sekaligus mengubah pola pikir masyarakat demi kelestarian lingkungan,” katanya.



