Beranda / Daerah / Kulonprogo Kekurangan ASN, Pemkab Mulai Gabungkan Sejumlah OPD

Kulonprogo Kekurangan ASN, Pemkab Mulai Gabungkan Sejumlah OPD

KULONPROGO,REDAKSI17.COM — Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mulai mengambil langkah penataan birokrasi untuk mengatasi kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu strategi yang ditempuh yakni menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi serumpun.

Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga sekaligus menjaga efektivitas organisasi pemerintahan.

“Penyatuan OPD itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga dan juga pemenuhan kebutuhan pimpinan. Kita melihat organisasi SOTK yang serumpun bisa disatukan. Asalkan serumpun dan tidak melanggar ketentuan, itu bisa dilakukan,” ujar Agung, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, langkah tersebut menjadi respons atas kondisi jumlah ASN yang terus berkurang akibat banyaknya pegawai memasuki masa pensiun.

Salah satu kebijakan yang telah dilakukan ialah penggabungan Dinas Perdagangan dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM. Penggabungan itu diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih pekerjaan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.

Agung menilai penataan organisasi penting dilakukan agar birokrasi tetap berjalan optimal meski jumlah ASN terbatas.

“Jadi di sana dikerjakan, di sini dikerjakan, kenapa tidak jadi satu? Ini salah satu cara kita menjawab kekurangan ASN di Kulonprogo,” katanya.

Ia menegaskan penggabungan OPD bukan sekadar memangkas struktur organisasi, melainkan menyesuaikan kebutuhan birokrasi agar lebih efektif dan tepat guna.

“Gemuk belum berarti lincah, kurus belum berarti kurang gizi. Tetapi tepat sesuai kebutuhan, itu yang paling tepat,” tegasnya.

Kondisi kekurangan ASN di Kulonprogo dipicu tingginya angka pensiun pegawai. Pada 2026 tercatat sebanyak 345 PNS memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo tahun ini hanya mengusulkan 50 formasi CPNS. Jumlah tersebut dinilai belum mampu menutup kebutuhan pegawai yang kosong.

Pemkab Kulonprogo menargetkan restrukturisasi OPD mampu menciptakan birokrasi yang lebih ramping, adaptif, dan efisien.

Setelah penataan organisasi selesai dilakukan, pemerintah daerah juga akan melakukan penyesuaian penempatan ASN pada struktur baru.

Dengan langkah tersebut, Pemkab berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal meski jumlah ASN terus berkurang akibat pensiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *