JAKARTA,REDAKSI17.COM— Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas/EBY), Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, mendorong agar agenda pengembangan kapasitas listrik nasional menuju 100 GW tidak semata-mata dipandang sebagai target pembangunan pembangkit, melainkan sebagai momentum strategis untuk menciptakan investasi, memperkuat industri nasional, membuka lapangan kerja, mendorong inovasi teknologi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Kebangsaan bertajuk “Listrik Bersih, Energi Terjangkau, Ekonomi Tangguh: Strategi Indonesia Menuju 100 GW di Rumah Kebangsaan, Kopleks MPR RI, Senayan.
Dalam forum yang mempertemukan akademisi, peneliti, pemerintah, dunia usaha, pegiat lingkungan, komunitas, generasi muda, serta anggota DPR/MPR RI tersebut, EBY menegaskan bahwa listrik bukan sekadar komoditas, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“Ketika kita menyalakan lampu, sesungguhnya kita sedang menyalakan ekonomi. Anak bisa belajar, UMKM bisa berproduksi, rumah sakit bisa melayani, industri bisa bergerak. Jadi, listrik bukan sekadar komoditas. Listrik adalah fondasi kesejahteraan,” ujarnya.
Menurutnya, dunia kini memasuki era yang semakin berpusat pada listrik. Pertumbuhan kecerdasan buatan atau AI, pusat data, kendaraan listrik, industri, hingga hilirisasi akan meningkatkan kebutuhan terhadap pasokan listrik yang besar, andal, dan kompetitif.
Karena itu, Indonesia harus melihat kebutuhan listrik masa depan bukan hanya dari sisi kecukupan pasokan, tetapi juga dari jenis energi yang akan menopang perekonomian nasional dalam dua hingga tiga dekade mendatang.
“Pertanyaannya sekarang bukan hanya cukupkah listrik kita, tetapi listrik seperti apa yang akan menopang Indonesia 20 sampai 30 tahun ke depan,” katanya.
*Dari 10 GW Menuju 100 GW*
EBY mengingatkan bahwa Indonesia sebelumnya telah melewati fase ketika tantangan utama pembangunan energi adalah bagaimana menambah kapasitas listrik secepat mungkin.
Salah satu fondasi penting, menurutnya, adalah program percepatan pembangunan pembangkit 10.000 MW pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kini, konteks pembangunan energi telah berubah. Indonesia tidak lagi hanya dituntut menambah kapasitas, tetapi harus memastikan bahwa pertumbuhan kapasitas tersebut mampu menjawab kebutuhan industrialisasi, hilirisasi, digitalisasi, dan transformasi ekonomi nasional.
“100 GW jangan hanya kita lihat sebagai target kapasitas. 100 GW harus kita ubah menjadi 100 GW peluang. Peluang investasi, peluang industri, peluang pekerjaan, peluang inovasi, dan peluang kesejahteraan,” tegasnya.
Ia menilai Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk mewujudkan agenda tersebut, mulai dari potensi energi surya, air, panas bumi, angin, biomassa, hingga potensi energi laut, ditambah kekayaan mineral, pasar domestik yang besar, serta sumber daya manusia.
Energi Bersih Harus Terjangkau dan Andal
Meski mendukung percepatan transisi energi, EBY mengingatkan bahwa energi bersih tidak boleh identik dengan energi mahal.
“EBT tidak boleh berarti listrik tidak andal. Dan transisi energi tidak boleh membuat industri kita tergantung pada teknologi dari luar,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan tiga prinsip utama dalam pengembangan energi nasional, yaitu bersih, terjangkau, dan andal.
Menurutnya, ketiga prinsip tersebut harus berjalan secara bersamaan. Pengembangan energi terbarukan harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur pendukung agar sistem ketenagalistrikan nasional mampu menghadapi karakteristik sumber energi yang berbeda-beda.
*Empat Pergeseran Strategi*
Dalam forum tersebut, EBY menawarkan empat pergeseran strategi untuk mempercepat transformasi sektor ketenagalistrikan nasional.
*Pertama, dari pembangkit ke sistem.*
Pembangunan pembangkit harus berjalan beriringan dengan pembangunan jaringan transmisi, penyimpanan energi atau storage, interkoneksi antarsistem, dan smart grid.
Menurutnya, membangun pembangkit tanpa memperkuat sistem jaringan akan membatasi kemampuan Indonesia dalam mengoptimalkan potensi energi terbarukan.
*Kedua, dari energi ke industri.*
Listrik bersih harus menjadi magnet bagi pengembangan industri hijau, manufaktur, kendaraan listrik, pusat data, dan hilirisasi.
“Listrik bersih harus menjadi daya tarik investasi. Kita harus mengubah keunggulan energi menjadi keunggulan industri,” katanya.
*Ketiga, dari pengguna teknologi menjadi pencipta teknologi.*
Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi energi yang dikembangkan negara lain. Kampus, BRIN, industri, startup, dan sumber daya manusia nasional harus diperkuat agar mampu menciptakan teknologi dan solusi energi sendiri.
*Keempat, dari belanja menjadi investasi.*
Kebijakan anggaran, menurutnya, harus diarahkan untuk menjadi pemantik investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah anggaran harus kita tanyakan: apa yang kembali kepada rakyat? Investasinya, pekerjaannya, produktivitasnya, atau hanya belanjanya?” ujarnya.
*Energi Harus Berjalan dalam Koridor Konstitusi*
EBY juga menegaskan bahwa transformasi energi nasional harus tetap berlandaskan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Menurutnya, kekayaan alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan ekonomi nasional harus berjalan secara berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta mandiri.
“Transisi energi bukan hanya soal teknologi. Ini soal keadilan, soal kemandirian, dan soal masa depan anak cucu kita,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keselarasan antara politik anggaran dan politik energi nasional.
Anggaran negara harus mampu mendorong pembangunan grid, energi terbarukan, storage, riset, akses listrik, industri, serta pengembangan sumber daya manusia.
*DPR dan MPR Punya Peran Strategis*
Dalam kesempatan tersebut, EBY menyampaikan bahwa DPR memiliki tiga fungsi utama dalam memastikan arah kebijakan energi berjalan efektif, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sementara MPR memiliki tanggung jawab menjaga agar arah pembangunan nasional tetap berada dalam koridor konstitusi.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian regulasi dalam menciptakan iklim investasi energi yang sehat, termasuk kepastian mengenai insentif investasi, tata kelola perdagangan listrik, pengembangan energi terbarukan, standar industri, serta perlindungan konsumen.
“Pemerintah melakukan eksekusi. DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. MPR memastikan arah pembangunan berada dalam koridor konstitusi. Akademisi dan peneliti menyediakan pengetahuan. Dunia usaha membawa investasi dan inovasi. Masyarakat sipil menjaga akuntabilitas dan lingkungan,” ujarnya.
Sedangkan generasi muda, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi penonton.
“Generasi muda bukan penonton. Generasi muda adalah pemilik masa depan energi Indonesia,” tegasnya.
*Pandangan Akademisi dan Pegiat Lingkungan*
Berbagai pandangan dalam forum tersebut turut memperkaya pembahasan dengan menyoroti tantangan dan peluang pengembangan energi dari perspektif yang lebih spesifik.
Guru Besar Universitas Indonesia dari Sustainable Energy Laboratory FT UI, Prof. Dr. Ir. Widodo Wahyu Purwanto, DEA, mengingatkan bahwa percepatan energi terbarukan perlu diikuti pembenahan regulasi, penataan subsidi, serta kebijakan lintas sektor agar pengembangan energi tidak menimbulkan persoalan baru dalam pemanfaatan lahan, air, dan pangan.
Perwakilan Pandawara Group, Ikhsan Destian, menyoroti peluang pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah atau waste to energy sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut perlu didukung kesiapan pengelolaan sampah sejak dari hulu, termasuk melalui keterlibatan dan edukasi masyarakat untuk memilah sampah.
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Hefni Effendi, M.Si., Prof. Dr. Yanni Sudiyani, M.Agr.**, **Prof. Roni Maryana, Ph.D., Norman Ginting, serta sejumlah praktisi dan perwakilan generasi muda turut memberikan perspektif mengenai pemanfaatan berbagai sumber energi terbarukan, pengembangan teknologi, kebutuhan sumber daya manusia, hingga penguatan ekosistem energi nasional.
uara Fraksi Partai Demokrat: Energi Harus Berkeadilan
Sejumlah Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI turut menyampaikan pandangan dalam forum tersebut.
Anggota Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, Faujia Helga menyoroti pentingnya pemerataan akses listrik hingga wilayah timur Indonesia.
Menurutnya, kehadiran listrik dan pembangunan infrastruktur bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bagian dari keadilan sosial serta bentuk kehadiran negara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah terpencil.
Sementara itu, Anton Sukartono Surrato menyoroti kesenjangan antara kebutuhan investasi energi yang besar dengan keterbatasan kapasitas anggaran negara.
Ia menilai pengembangan energi terbarukan menuju puluhan gigawatt membutuhkan investasi yang sangat besar. Karena itu, diperlukan skema kerja sama serta insentif jangka panjang yang mampu memberikan kepastian bagi investor sekaligus menjaga kepentingan nasional agar target 100 GW dapat diwujudkan secara realistis.
Sartono turut memaparkan perkembangan pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) serta RUU Ketenagalistrikan. Ia menekankan pentingnya penyederhanaan dan harmonisasi perizinan yang selama ini kerap bersinggungan dengan persoalan lahan dan kewenangan lintas kementerian.
Dari sisi anggaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat di Badan Anggaran juga menyoroti tekanan fiskal yang berasal dari subsidi dan kompensasi energi. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat kebutuhan untuk mendorong efisiensi sektor ketenagalistrikan sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
*Dari Gagasan Menjadi Kebijakan*
Diskusi Kebangsaan tersebut mempertemukan berbagai perspektif untuk melihat agenda 100 GW secara lebih utuh, tidak hanya dari sisi pembangunan kapasitas listrik, tetapi juga dari aspek investasi, industri, teknologi, lingkungan, pemerataan akses, hingga kemampuan fiskal negara.
Kehadiran berbagai unsur tersebut dinilai penting untuk memastikan agenda transisi energi tidak dibangun hanya dari perspektif pemerintah, tetapi melalui kolaborasi lintas sektor.
EBY berharap forum tersebut dapat menghasilkan gagasan yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
“Dari gagasan menjadi kebijakan. Dari kebijakan menjadi investasi. Dari investasi menjadi pekerjaan. Dari pekerjaan menjadi kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh berhenti sebagai pasar energi masa depan.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar energi masa depan. Indonesia harus menjadi pemilik masa depan energi,” pungkasnya.
Menurutnya, keberhasilan agenda energi nasional pada akhirnya harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ketika listrik bersih, ekonomi bisa tumbuh. Ketika energi terjangkau, rakyat bisa maju. Ketika energi mandiri, Indonesia bisa berdaulat,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan listrik bersih, energi terjangkau, ekonomi tangguh, dan Indonesia yang berdaulat.





