Jakarta,REDAKSI17.COM – Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), berencana mengeluarkan saham Indonesia yang masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Hal tersebut diumumkan dalam pengumuman terbaru MSCI yang memperpanjang rebalancing indeks saham-saham Indonesia pada Mei 2026. Dalam pengumuman tersebut, MSCI mengaku masih mengkaji dampak reformasi pasar modal terhadap aksesibilitas investasi.
“MSCI akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC),” tulis pengumuman MSCI, dikutip Selasa (21/4/2026).
Selain itu, MSCI juga akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float. MSCI juga tidak akan memasukkan data dari sumber dan keterbukaan baru hingga kajiannya selesai.
“Pendekatan ini dilakukan untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu untuk evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan,” jelasnya.
MSCI juga mengaku telah menerima laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait reformasi pasar modal. Reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%; peningkatan detail klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham; pengenalan kerangka HSC; dan peta jalan peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.
Meski begitu, MSCI tetap mempertahankan keputusannya untuk menunda rebalancing saham Indonesia. Selain itu, MSCI juga akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS); MSCI tidak akan menambahkan saham ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI); dan MSCI tidak akan melakukan kenaikan klasifikasi ukuran saham ke segmen yang lebih besar, termasuk dari Small Cap ke Standard.





