Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki potensi kultural, kemampuan untuk memadukan rasionalitas kebijakan dengan keluhuran nilai. Oleh karena itu, otonomi daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta harus menghadirkan kebijakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga memuliakan manusia, menjaga harmoni, dan meneguhkan rasa keadilan.
Hal demikian ditekankan Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi saat menyampaikan amanat Gubernur DIY dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 DIY. Upacara yang berlangsung pada Senin (27/04), di Lapangan Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini diikuti oleh Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemda DIY.
Aria menyebutkan, momentum peringatan Hari Otonomi Daerah adalah meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berdaya, beradab, dan berkeadilan. Tema peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini, yakni ‘Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita’ pun menjadi penanda bahwa otonomi bukan sekadar distribusi kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi besar pembangunan nasional ke dalam praksis yang nyata di daerah.
Dikatakan Aria, sejarah panjang otonomi daerah mengajarkan bahwa desentralisasi bukanlah sekadar perubahan struktur, melainkan transformasi cara berpikir dari yang semula terpusat, menuju tata kelola yang memberi ruang bagi kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat. Namun, pelajaran terpenting dari perjalanan tersebut adalah satu hal, yaitu otonomi yang berhasil adalah otonomi yang selaras.
“Dalam khazanah nilai Jawa, keselarasan itu kita pahami sebagai ‘satya wacana’, sebuah keadaan di mana ragam kepentingan tidak dipertentangkan, tetapi dipadukan, di mana arah kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bertemu dalam satu tujuan yang sama,” ujar Aria.
Dalam konteks pembangunan, Aria menuturkan, ‘satya wacana’ menjadi fondasi penting bagi keselarasan antara visi pembangunan pusat dan implementasi di daerah. Ia adalah jembatan antara arah kebijakan nasional dengan realitas lokal, antara perencanaan makro dengan kebutuhan mikro masyarakat.
“Dengan demikian, Asta Cita tidak berhenti sebagai agenda nasional, tetapi menjelma sebagai gerak pembangunan yang hidup di daerah, adaptif, kontekstual, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” papar Aria.
Untuk itu, di sinilah aparatur daerah memikul peran yang sangat strategis, sebagai enabler yang menghadirkan ruang, membuka akses, dan menciptakan ekosistem yang memungkinkan masyarakat tumbuh dan berdaya. Sebagaimana ditegaskan, negara harus mampu membangun struktur yang memungkinkan masyarakat berkembang secara mandiri.
“Melalui momentum ini, marilah kita teguhkan kembali komitmen, bahwa otonomi daerah adalah jalan untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata, memperkuat persatuan, dan membangun masa depan yang berkeadaban,” pungkas Aria.
Humas Pemda DIY





