LABUAN BAJO,REDAKSI17.COM – Besarnya arus wisatawan ke Labuan Bajo dinilai belum sepenuhnya berdampak optimal terhadap pendapatan daerah dan perputaran ekonomi masyarakat lokal. Di tengah pertumbuhan wisata bahari yang terus meningkat, lemahnya pengawasan operasional kapal wisata disebut membuka potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Persoalan tersebut mengemuka setelah DPRD Manggarai Barat menemukan masih banyak kapal wisata yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di kawasan wisata premium tersebut. Kondisi ini dinilai tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga berpotensi membuat keuntungan sektor wisata lebih banyak mengalir keluar daerah.
Anggota DPRD Manggarai Barat yang juga Ketua DPD Partai Perindo, Hasanudin, menyebut dari sekitar 812 kapal wisata yang beroperasi, baru 244 kapal yang tercatat resmi dan berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Manggarai Barat. Sisanya, sekitar 568 kapal diduga belum mengantongi izin.
“Yang berizin baru sekitar 244 kapal, sementara lebih dari 500 lainnya belum. Ini jelas berdampak pada PAD daerah,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena sebagian pemilik kapal berasal dari luar daerah sehingga manfaat ekonomi sektor wisata belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Manggarai Barat.
Hasanudin menegaskan pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu segera melakukan penertiban terhadap kapal wisata yang belum memenuhi perizinan.
“Harus ada penertiban. Jangan sampai potensi besar pariwisata ini justru tidak kembali ke daerah,” tegasnya.
Selain penertiban, DPRD juga mendorong operator kapal wisata membuka kantor perwakilan di Labuan Bajo agar pengawasan operasional dan kontribusi pajak daerah dapat berjalan lebih maksimal.
Hasanudin turut menyoroti implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang dinilai belum optimal dalam mengamankan penerimaan daerah dari sektor wisata bahari. DPRD, kata dia, akan terus mengawasi pelaksanaannya agar regulasi benar-benar berjalan efektif.
Penguatan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Syahbandar juga dinilai penting untuk memperjelas status kapal wisata sekaligus menutup celah pelanggaran di lapangan.
Di sisi lain, dia mengingatkan agar citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium tetap dijaga, termasuk menyikapi dugaan kasus penipuan agen travel terhadap wisatawan asing.
“Citra Labuan Bajo harus dijaga. Jangan sampai kasus seperti ini merusak kepercayaan wisatawan,” ujarnya.
DPRD Manggarai Barat menilai penataan sektor wisata bahari perlu diperkuat agar pertumbuhan pariwisata tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga benar-benar memberi dampak terhadap PAD, penguatan ekonomi kerakyatan, dan kesejahteraan masyarakat daerah.




