Depok,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melaksanakan capacity building digitalisasi di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran terkait penguatan infrastruktur digital melalui penataan jaringan utilitas terpadu.

Rombongan Pemkot Yogyakarta dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta Kadri Renggono. Peserta terdiri dari unsur Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, BPKAD, DPUPKP, Satpol PP, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Kerja Sama, BPD DIY Cabang Senopati, APJII DIY, dan APJATEL DIY.
Kedatangan rombongan diterima Sekretaris Daerah Kota Depok Mangnguluang Mansur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Depok Muhammad Fitriawan, serta jajaran perangkat daerah terkait. Forum tersebut membahas kebijakan, regulasi, implementasi, pengawasan, dan pola kolaborasi Kota Depok dalam menata jaringan utilitas, khususnya jaringan telekomunikasi.
Kadri Renggono menyampaikan, Pemkot Yogyakarta terus memperkuat infrastruktur telekomunikasi sebagai fondasi transformasi digital daerah. Kebutuhan jaringan yang andal perlu berjalan seiring dengan penataan ruang kota, terlebih Yogyakarta merupakan kota pariwisata yang mengutamakan kenyamanan dan keindahan kawasan.
“Dari pengalaman Kota Depok, kami akan mempelajari dan nanti memutuskan yang terbaik bagaimana pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini dilakukan. Harapannya infrastruktur itu tetap andal untuk melayani kebutuhan telekomunikasi masyarakat, mendukung digitalisasi daerah, sekaligus memperkuat keindahan Kota Yogyakarta,” ujar Kadri.
Sekretaris Daerah Kota Depok Mangnguluang Mansur menyambut baik capacity building tersebut. Menurutnya, transformasi digital daerah harus ditopang infrastruktur yang tertata dan berkelanjutan, bukan hanya pengembangan aplikasi layanan publik.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pemerintah daerah dituntut menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi. Namun transformasi digital tidak dapat berjalan baik tanpa didukung infrastruktur yang tertata dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menilai pengalaman Kota Depok relevan bagi Yogyakarta. Pembelajaran tersebut dibutuhkan agar penguatan infrastruktur digital tetap sejalan dengan karakter Yogyakarta sebagai kota yang tertata, nyaman, dan istimewa.
“Yang menarik, Depok mampu mendorong pemilik jaringan untuk melakukan penataan secara bersama, tanpa menimbulkan friksi yang eskalatif,” jelas Ignatius.
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Muhammad Pramanaditia menjelaskan, penataan jaringan utilitas di Kota Depok dilatarbelakangi kebutuhan meningkatkan ketertiban, keamanan, dan keteraturan penyelenggaraan fasilitas jaringan utilitas.
“Isu yang kami hadapi antara lain kabel FO yang tidak tertata, terlalu banyak tiang, kepemilikan jaringan yang tidak jelas, serta bekas jaringan yang sering tidak dirapikan. Karena itu diperlukan penataan agar penyelenggaraan jaringan utilitas lebih tertib, aman, dan teratur,” terangnya.

Kota Depok telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Jaringan Utilitas Terpadu sebagai dasar penataan. Data jaringan utilitas Kota Depok mencakup 29 operator dengan total panjang utilitas sekitar 740 kilometer, 10.508 tiang, dan 563 manhole. Rencana relokasi jaringan utilitas dan bangunan pelengkap tahun 2025-2026 mencakup delapan ruas dengan total panjang 23.278 meter.
Koordinator Wilayah APJATEL Jabodetabek Anton F. Belnis menyampaikan, penataan jaringan utilitas membutuhkan identifikasi lapangan yang matang. Data pemilik kabel, jumlah operator, kondisi jaringan, dan kebutuhan layanan masyarakat perlu dipetakan sejak awal agar proses relokasi berjalan efektif.
“Tahap awal itu perlu identifikasi dulu siapa pemilik kabelnya. Setelah itu baru bisa didesain pola penataan yang dapat mengakomodasi semua, termasuk operator besar maupun pelaku usaha yang lebih kecil,” ujar Anton.

Capacity building ini diharapkan memberi referensi bagi Pemkot Yogyakarta dalam memperkuat kebijakan, regulasi, dan kolaborasi lintas sektor. Hasil pembelajaran dari Kota Depok akan menjadi bahan pengembangan penataan jaringan utilitas terpadu untuk mendukung digitalisasi daerah, smart city, dan wajah kota yang lebih aman, rapi, nyaman, serta mencerminkan keistimewaan Yogyakarta.(&re)