Beranda / Politik / PKS: Pemadaman Listrik Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

PKS: Pemadaman Listrik Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

    

JAKARTA,REDAKSI17.COM — Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin), Handi Risza, menilai pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas serta ketahanan sistem kelistrikan nasional.

Menurut Handi, gangguan pasokan listrik tidak sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut keandalan layanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus penopang utama aktivitas ekonomi nasional.

“Di tengah upaya pemerintah mendorong industrialisasi, hilirisasi, transformasi digital, dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, gangguan pasokan listrik berskala luas tidak boleh dianggap sebagai peristiwa rutin semata. Listrik bukan lagi sekadar komoditas, melainkan infrastruktur strategis yang menentukan daya saing nasional,” ujar Handi, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan setiap gangguan pada sistem kelistrikan harus dievaluasi secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap layanan ketenagalistrikan tetap terjaga.

Handi menyampaikan setidaknya terdapat lima catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan PLN.

Pertama, perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam mengungkap penyebab gangguan. Menurutnya, PLN perlu menyampaikan secara terbuka akar penyebab pemadaman, wilayah yang terdampak, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Evaluasi tidak boleh berhenti pada pencarian penyebab teknis semata, tetapi juga harus menyentuh aspek tata kelola, manajemen risiko, dan perencanaan jangka panjang. Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa peristiwa serupa tidak akan berulang,” katanya.

Kedua, penguatan sistem mitigasi risiko melalui modernisasi jaringan, peningkatan cadangan daya (reserve margin), pengembangan smart grid, serta percepatan digitalisasi sistem pengawasan dan deteksi gangguan.

“PLN perlu memperkuat sistem manajemen risiko yang dimilikinya sehingga setiap kondisi kritis dapat segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih luas,” ujar Handi.

Ketiga, perlindungan terhadap konsumen. Handi menekankan bahwa masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak berhak memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Selain itu, mekanisme kompensasi kepada pelanggan harus berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlindungan konsumen perlu diperkuat sehingga masyarakat memperoleh kepastian ketika terjadi gangguan layanan. Kompensasi merupakan indikator tanggung jawab penyelenggara layanan publik atas kualitas pelayanan yang diberikan,” jelasnya.

Keempat, percepatan investasi infrastruktur kelistrikan nasional. Ia menilai pemerintah dan PLN perlu menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur ketenagalistrikan, terutama di wilayah dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan energi yang tinggi.

“Penguatan sektor ketenagalistrikan membutuhkan dukungan kebijakan, regulasi, dan investasi yang memadai agar peningkatan keandalan layanan dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Handi.

Kelima, pembangunan sistem energi yang lebih tangguh dan berkelanjutan melalui diversifikasi sumber energi, pengembangan energi terbarukan, sistem penyimpanan energi (energy storage), serta pembangkit tersebar (distributed generation).

Handi mengingatkan bahwa keandalan listrik merupakan salah satu indikator utama yang diperhatikan investor. Menurutnya, Indonesia saat ini tengah berlomba menarik investasi pada sektor manufaktur, hilirisasi mineral, kendaraan listrik, pusat data, kecerdasan buatan, dan ekonomi digital yang seluruhnya sangat bergantung pada kontinuitas pasokan listrik.

“Setiap gangguan besar pada sistem kelistrikan berpotensi meningkatkan persepsi risiko investasi dan menurunkan daya saing nasional,” tegasnya.

Karena itu, Handi mengajak PLN, pemerintah, regulator, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjadikan peristiwa pemadaman listrik sebagai momentum mempercepat reformasi tata kelola sektor ketenagalistrikan.

“Masukan yang kami sampaikan bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya sistem kelistrikan nasional yang andal, tangguh, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Keandalan listrik harus ditempatkan sebagai prioritas nasional agar cita-cita Indonesia menjadi negara maju tetap menyala,” tutup Handi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *