Cirebon Kota,REDAKSI17.COM – Upaya memperkuat keamanan kawasan pertokoan terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota, salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan pada Rabu (22/04/2026) pukul 12.30 WIB di kawasan pertokoan Kagum City, Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, dengan mengedepankan sinergi antara petugas keamanan lingkungan dan kepolisian.
Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan kawasan pertokoan tetap berada dalam kondisi aman, mengingat area pusat aktivitas ekonomi seperti pertokoan memiliki tingkat kerawanan tersendiri terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian, aksi kriminalitas jalanan, hingga gangguan ketertiban lainnya yang dapat merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori SH menjelaskan bahwa penguatan sistem keamanan di kawasan pertokoan sangat penting karena pusat perbelanjaan dan area usaha merupakan titik aktivitas masyarakat yang ramai, sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan seluruh unsur keamanan untuk mencegah munculnya peluang tindak kejahatan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kedawung Aipda Andriyono, SH melaksanakan sambang langsung ke petugas keamanan kawasan pertokoan Kagum City di Jalan Tuparev, Desa Kedawung, sekaligus memberikan arahan agar sistem pengamanan lingkungan seperti siskamling dan pengamanan swakarsa kembali diaktifkan secara optimal sebagai bentuk kewaspadaan bersama.
Petugas keamanan kawasan pertokoan diberikan pemahaman bahwa kehadiran sistem keamanan berbasis lingkungan memiliki peran penting dalam mendeteksi secara dini setiap aktivitas mencurigakan, terutama di area pertokoan yang menjadi pusat keluar masuk masyarakat, kendaraan, serta distribusi barang.
Selain mendorong penguatan pengamanan swakarsa, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan agar seluruh petugas keamanan meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan C3 seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang rawan terjadi di kawasan parkir maupun sekitar area pertokoan.
Dengan adanya komunikasi langsung antara kepolisian dan petugas keamanan kawasan pertokoan, diharapkan koordinasi penanganan gangguan keamanan dapat berjalan lebih cepat, sehingga apabila ditemukan potensi gangguan, langkah antisipasi bisa segera dilakukan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat maupun pemilik usaha.
Kegiatan sambang ini juga menjadi bentuk kehadiran polisi di tengah aktivitas ekonomi masyarakat, bahwa keamanan kawasan usaha bukan hanya tanggung jawab petugas keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kerja sama aktif antara pengelola kawasan, petugas keamanan, dan aparat kepolisian.
Melalui penguatan pengamanan lingkungan di pusat pertokoan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas, sementara para pelaku usaha juga dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan tenang karena adanya sistem pengawasan yang lebih terorganisir.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pengamanan kawasan pertokoan harus menjadi perhatian bersama karena area tersebut merupakan pusat mobilitas masyarakat, sehingga pihaknya mengimbau petugas keamanan dan masyarakat agar selalu waspada terhadap setiap potensi gangguan kriminalitas serta segera melaporkannya melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.




