Beranda / Nasional Dan Internasional / Politik-Hukum Terkini: Prabowo Ungkap Perang Nuklir Bisa Hantam RI

Politik-Hukum Terkini: Prabowo Ungkap Perang Nuklir Bisa Hantam RI

Presiden Prabowo Subianto dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu 28 Juni 2026. (Beritasatu.com/Ricki Putra Harahap)

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan  sepanjang Minggu (28/6/2026) hingga Senin (29/6/2026) pagi. Presiden Prabowo Subianto bicara ancaman perang nuklir hingga AI global saat penutupan Sarasehan KSTI 2026 menarik perhatian publik.

Sidang perdana praperadilan Roy Suryo sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, juga jadi sorotan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan perkembangan sains dan teknologi telah membuat dunia semakin terhubung, sehingga setiap peristiwa global, termasuk ancaman perang nuklir, dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

“Bumi kita sekarang sudah menjadi semakin kecil karena sains dan teknologi. Sekarang kejadian belasan ribu kilometer berpengaruh kepada kehidupan kita,” kata Prabowo dalam pidatonya saat menutup Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 di JICC, Senayan, Jakarta, Minggu (28/6/2026).

“Kita tidak bertikai, kita tidak bermusuhan sama siapa pun, tetapi kalau ada perang nuklir di satu belahan dunia, kita akan terkena dampaknya,” ujarnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri safari politiknya selama 3 hari di Lampung dengan berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Qodiri, Lampung Tengah, Minggu (28/6/2026). Dia bersilaturahmi dengan pengasuh ponpes, santri, dan masyarakat.

“Aku masih seperti yang dulu, masih orang kampung, masih orang desa. Jadi kalau saya ke Lampung, ke Provinsi Lampung, saya ke sini ya memang dunia saya, lingkungan saya adalah seperti yang tadi saya sampaikan,” ujar Jokowi dalam pidatonya.

PKB memastikan akan memanggil anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Norbetus Tubani, yang diduga mengintimidasi dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha saat bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, NTT.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Menurutnya, PKB tidak akan mentoleransi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehata.

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Roy Suryo selaku tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Permohonan praperadilan dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan Roy Suryo, pada Senin (22/6/2026). Informasi di SIPP menyebutkan sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan uji materi undang-undang pada Senin (29/6/2026). Sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *