
Cirebon Kota,REDAKSI17.COM – Penataan ruang kota menjadi salah satu upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan memiliki ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Untuk memastikan proses tersebut berjalan aman dan kondusif, jajaran Polres Cirebon Kota melakukan pemantauan kegiatan pembongkaran kios atau bangunan liar di Jalan Ciremai Raya, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut mendapat pendampingan Bhabinkamtibmas Kelurahan Larangan, Aiptu Mardiyono, bersama Kanit Binmas Seltim IPTU Didik S. Pemantauan dilakukan terhadap kegiatan pembongkaran bangunan yang dilaksanakan oleh pihak BMD Aset Kota Cirebon untuk penataan kawasan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Proses penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan aset dan ruang kota. Kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung tertib serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.
Di tengah aktivitas pembongkaran, personel melakukan monitoring situasi di sekitar lokasi. Komunikasi juga terus dilakukan dengan pihak terkait agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar kawasan.
Bhabinkamtibmas Aiptu Mardiyono juga memastikan situasi tetap terkendali selama proses berlangsung. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu menjaga komunikasi antara petugas pelaksana dengan masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta mengatakan bahwa kepolisian akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintah yang berpotensi melibatkan banyak pihak. “Kehadiran anggota di lapangan merupakan langkah preventif untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengedepankan komunikasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, penataan kawasan menjadi RTH diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Ruang terbuka hijau dapat menjadi salah satu fasilitas publik yang mendukung lingkungan perkotaan agar lebih nyaman dan sehat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa pemantauan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap terciptanya ketertiban di ruang publik. “Polri hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Yang paling penting adalah seluruh proses dapat berlangsung dengan tertib serta komunikasi dengan masyarakat tetap terjaga,” ungkapnya.
Hingga kegiatan selesai, proses pembongkaran kios atau bangunan liar tersebut berlangsung aman dan kondusif. Dari lokasi yang sebelumnya dipenuhi bangunan, penataan menuju ruang terbuka hijau diharapkan dapat menghadirkan wajah kawasan yang lebih tertib sekaligus memberikan ruang publik yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Kota Cirebon.


