Jakarta,REDAKSI17.COM – Wacana cetak ulang dan pengadaan buku sekolah secara terpusat mulai menuai sorotan. Pegiat media sosial Ferry Koto meminta para guru, aktivis, hingga pemerhati pendidikan ikut mencermati rencana Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Aktivis pendidikan, pemerhati pendidikan, para guru harus cegah jika Presiden Prabowo akan membuat proyek pengadaan buku kembali terpusat. Sudah edan jika ini yang dilakukan. Akan merusak sistem baik yang sudah dibangun dengan susah payah,” tulis Ferry di akun X belum lama ini.
Sorotan Ferry kemudian mengarah pada keterlibatan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam menyampaikan informasi mengenai buku sekolah.
Ia mempertanyakan mengapa isu yang berkaitan dengan perbukuan justru disampaikan oleh pejabat tersebut, sementara pemerintah memiliki Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menangani urusan pendidikan.
“Ini aneh. Ada Mendikdasmen malah yg press rilis soal buku sekolah malah Mensesneg dan Seskab. Apa Medikdasmen menolak ide yg disampaikan Presiden? Karena Mendikdasmen tahu bahwa apa yg akan dilakukan salah?” ujarnya.
Ferry juga mengingatkan bahwa mekanisme pencetakan buku sekolah di Indonesia telah memiliki aturan. Karena itu, menurutnya, persoalan mengenai tampilan atau isi buku seharusnya tidak serta-merta berujung pada gagasan pencetakan buku baru secara terpusat.
“Mekanisme pencetakan buku di Indonesia itu ada aturannya. Ndak bisa Presiden melihat buku sekolah yg menurut beliau hurufnya kecil2 (entah buku apa), lantas mau mengubah isi buku pelajaran sekolah, yg arahnya pasti mau mencetak buku baru,” kata dia.
Ia pun menilai ada sejumlah kejanggalan dalam penjelasan yang disampaikan Teddy dan Pras terkait persoalan buku sekolah. Ferry menduga persoalan tersebut seolah-olah dibentuk menjadi masalah nasional, padahal mekanisme penyediaan buku teks sekolah menurutnya tidak berjalan seperti yang digambarkan.
“Dari Keterangan Teddy dan Pras ini banyak keanehan. Seakan cari2 masalah dicetakan buku, dan masalahnya seakan nasional, dan ujung arahnya jelas ini kemana. Mekanisme penyediaan buku teks sekolah itu tak seperti yang dijelaskan mereka berdua ini. Terkait isi/materi, itu merujuk ke Kurikulum dan capaian apa yg mau dituju. Bukan merujuk ke isi/materi buku negara lain,” jelasnya.
Ferry kemudian memaparkan mekanisme penyediaan buku yang menurutnya sudah berjalan saat ini. Pemerintah, melalui kementerian yang mengurusi persekolahan, berperan menyediakan materi atau isi buku serta draft siap cetak yang telah melalui proses kurasi oleh tim buku di Pusat Buku Kemendikdasmen.
“Saat ini pemerintah dalam hal ini Kementerian yg mengurusi persekolahan, jika terkait buku, hanya bertindak menyediakan materi/isi buku, dan draft siap cetak yang telah dikurasi oleh tim buku di Pusat Buku Kemendikdasmen. Tak boleh ada lagi proyek pengadaan buku terpusat yg acap jadi sarang korupsi,” lanjutnya.
Menurut Ferry, draft materi yang sudah siap cetak tersebut kemudian dapat digunakan oleh percetakan atau penerbit terdaftar untuk menghasilkan buku.
“Draft materi siap cetak itu lah yang nanti dicetak percetakan/penerbit terdaftar untuk dijadikan buku. Semua draft buku tsb yang juga berbentuk BSE, bisa juga didownload setiap orang yang membutuhkan buku pelajaran sekolah,” ungkapnya.
Sementara untuk buku cetak, pengadaannya dilakukan langsung oleh sekolah melalui dana BOS yang diberikan pemerintah pusat. Sekolah memiliki keleluasaan memilih buku sesuai kebutuhan siswa dari daftar buku yang telah dikurasi dan tersedia melalui sistem pengadaan elektronik.
“Pengadaan buku cetak dilakukan sendiri oleh sekolah lewat dana BOS yg diberikan pusat. Sekolah memilih buku dari daftar buku yg sudah dikurasi yg dicetak penerbit/pencetak (tidak hanya satu) yg sudah mengantongi izin cetak di sistem pengadaan elektronik yg sudah ada. Sekolah bebas memilih Buku mana yg sesuai kebutuhan siswa dan sekolahnya,” sambung Ferry.
Atas dasar mekanisme tersebut, Ferry menilai persoalan buku sekolah semestinya dibahas langsung antara Presiden dan Menteri Pendidikan apabila memang ditemukan masalah. Ia mempertanyakan alasan persoalan pendidikan dan perbukuan justru dibicarakan dengan pihak yang menurutnya tidak memiliki bidang keahlian tersebut.
“Dengan mekanisme yg sudah ada tsb, mestinya jika Presiden menemukan ada masalah di buku pelajaran sekolah, ya tinggal diskusi dgn Menteri Pendidikan, bukan dgn Teddy yg pasti bukan bidangnya soal pendidikan, persekolahan, apalagi perbukuan,” tambahnya.





