Beranda / Nasional Dan Internasional / Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Wanti-wanti RS Tak Bedakan Pasien

Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Wanti-wanti RS Tak Bedakan Pasien

Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan dan meminta agar kualitas layanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Salah satu yang menjadi penekanan utama adalah pemangkasan waktu antrean di fasilitas kesehatan, serta larangan diskriminasi antara pasien BPJS Kesehatan dan non-BPJS.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

“Jadi tadi kita sudah dipanggil Bapak Presiden untuk melakukan rapat terbatas mengenai pelayanan BPJS,” kata Menkes dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.

Menkes menjelaskan, dalam rapat tersebut Presiden Prabowo meminta agar antrean layanan di rumah sakit dapat dibuat lebih singkat dan efisien, sehingga pasien yang datang bisa langsung ditangani dengan baik.

“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan ya. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Menkes.

Tak hanya soal antrean, Kepala Negara juga mewanti-wanti seluruh pihak rumah sakit agar tidak membeda-bedakan perlakuan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum atau non-BPJS.

“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” tegasnya.

Tambahan Suntikan Dana Rp 20 Triliun
Demi memuluskan peningkatan kualitas layanan tersebut, pemerintah telah menyetujui pencairan dana segar sebesar Rp 20 triliun untuk mendukung ketahanan finansial BPJS Kesehatan pada tahun ini.

Pencairan anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK minggu lalu ya Pak Menkeu (Menteri Keuangan) ya, atau 2 minggu yang lalu, sudah menyetujui pencairan dana 10 triliun plus 10 triliun. Jadi totalnya 20 triliun tahun ini ke BPJS,” papar Menkes.

Langkah ini sekaligus merespons kekhawatiran terkait kepastian finansial BPJS Kesehatan dalam menanggung klaim biaya kesehatan masyarakat yang terus meningkat.

“Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini selama layanannya baik ke masyarakat, baik dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga,” jelasnya.

Dengar Langsung Suara Rumah Sakit Swasta
Menkes menambahkan, skema pelayanan BPJS Kesehatan saat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit pemerintah hingga rumah sakit swasta. Karena itu, Presiden Prabowo menaruh perhatian khusus untuk mendengarkan langsung kendala yang dialami oleh fasilitas kesehatan swasta dalam melayani peserta BPJS.

“Untuk layanan BPJS kan dilakukan oleh rumah sakit pemerintah, rumah sakit BUMN, dan rumah sakit swasta. Jadi Bapak Presiden ingin mendengarkan bagaimana layanan BPJS diberikan oleh rumah sakit swasta dan masalah-masalahnya apa. Jadi beliau ingin tahu langsung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *