Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pernyataan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Achmad Nurmandi, mendadak ramai dibicarakan publik setelah dirinya secara tegas menolak arahan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kampus.
Dalam keterangannya pada Sabtu (16/5/2026), Nurmandi menyebut kampus memiliki tugas utama di bidang pendidikan dan tidak ingin dibebani urusan lain di luar fungsi akademik.
“Menolak, nggak mau saya. Ngapain lah kita ngurus-ngurus MBG, bukan urusan kita itu, nambah-nambah kerjaan,” ujar Nurmandi saat ditemui di Ballroom Gedung UMY Student Dormitory.
Pernyataan tersebut langsung memicu beragam reaksi di media sosial. Ada yang mendukung sikap tegas rektor karena menilai kampus memang seharusnya fokus pada pendidikan, penelitian, dan pengembangan mahasiswa. Namun tidak sedikit pula yang menilai kampus bisa ikut berkontribusi membantu program pemerintah demi peningkatan gizi masyarakat.
Nurmandi menegaskan bahwa dirinya bukan menolak program MBG secara keseluruhan. Menurutnya, program tersebut tetap baik dan memiliki tujuan positif. Namun ia merasa pengelolaan dapur MBG bukanlah bidang utama perguruan tinggi.
Ia menyebut aktivitas pengelolaan kampus sendiri sudah sangat kompleks dan penuh tantangan. Karena itu, pihaknya memilih tetap fokus menjalankan fungsi pendidikan dibanding menambah beban kerja baru di luar ranah akademik.
“Ngurus kampus aja pusing kok ngurus MBG,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mendorong perguruan tinggi untuk mempertimbangkan memiliki minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di lingkungan kampus.
Menurut Dadan, keterlibatan kampus dinilai dapat membantu peningkatan gizi nasional sekaligus membuka peluang kolaborasi antara dunia pendidikan dan masyarakat.
Ia bahkan berharap pasokan bahan pangan untuk program tersebut bisa berasal dari sivitas akademika kampus sendiri agar memberi dampak ekonomi yang lebih luas.
Namun wacana keterlibatan kampus dalam pengelolaan MBG juga mulai menjadi perhatian di parlemen.
Komisi X DPR RI berencana memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk meminta penjelasan terkait alasan kampus diberi izin mengelola dapur MBG atau SPPG.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mempertanyakan apakah keterlibatan kampus nantinya benar-benar untuk kepentingan riset, pengabdian masyarakat, atau tujuan lain yang belum dijelaskan secara rinci ke publik.
Rencananya, pembahasan tersebut akan dibawa dalam forum rapat kerja bersama Kemendikti pada 19 Mei mendatang.
Di tengah polemik yang berkembang, pernyataan Rektor UMY kini terus menjadi perbincangan hangat. Sebagian masyarakat menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketegasan menjaga fokus kampus, sementara sebagian lain berharap perguruan tinggi bisa lebih aktif mendukung program sosial nasional.




