Oleh: Giri Susilo
Deputi Data dan Perencanaan
Badan Pembinaan Pejabat Publik DPP PKS
PRA-KOLONIAL – KEKUASAAN BERBASIS LEGITIMASI KULTURAL
Kekuasaan berbasis legitimasi kosmologis & budaya menjadikan kekuasaan tidak sekadar dipahami sebagai kemampuan memerintah, melainkan sebagai bagian dari tatanan semesta yang sakral. Seorang raja atau pemimpin diyakini memperoleh mandat bukan hanya dari manusia, tetapi dari kekuatan kosmis, melalui wahyu, restu leluhur, maupun kehendak Ilahi. Raja hadir sebagai penjaga keseimbangan antara dunia manusia dan alam semesta; ketika seorang raja adil dan bijaksana, maka harmoni akan tercipta, alam subur, masyarakat tenteram, dan kehidupan berjalan selaras.
Kekuasaan raja berakar kuat dalam budaya. Tradisi, adat istiadat, dan garis keturunan menjadi fondasi yang menguatkan keabsahan seorang pemimpin. Ritual, simbol, dan upacara bukan sekadar formalitas, tetapi sarana untuk menegaskan bahwa kekuasaan tersebut sah, diwariskan, dan diakui bersama. Kepatuhan rakyat tidak semata lahir dari paksaan, melainkan dari keyakinan kolektif bahwa pemimpin adalah representasi dari tatanan kosmis dan budaya yang harus dijaga dan ditaati dengan sepenuh jiwa.
Raja menjadi pusat kekuasaan absolut, bukan hanya sebagai penguasa politik, tetapi juga sebagai poros kehidupan alam, sosial, budaya, dan spiritual. Segala keputusan penting, dari hukum hingga tata kehidupan masyarakat, berakar pada kehendak raja. Kekuasaan raja tidak sekadar lahir dari kekuatan, melainkan dari keyakinan bahwa dirinya adalah pemegang mandat sakral yang tidak mudah digugat.
Rakyat selalu loyal, tetapi dalam kondisi pasif, rakyat memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang sudah ditetapkan oleh tatanan kosmis dan tradisi, sehingga tidak banyak ruang untuk mempertanyakan atau menentangnya. Kepasifan ini bukan selalu berarti kelemahan, melainkan cerminan dari pola hubungan yang menekankan harmoni, keteraturan, dan stabilitas selama raja berlaku adil dan mensejahterakan rakyat.
Siklus Politik & Kekuasaan masa Pra-Kolonial dimulai melalui legitimasi budaya. Proses legitimasi budaya yang berlangsung secara terus menerus dan massal akhirnya menimbulkan efek adanya loyalitas dari rakyat yang seolah menyimpulkan semua kondisi harus didukung tanpa banyak persyaratan. Seolah terjadi stabilitas karena dukungan loyalitas rakyat. Loyalitas tanpa batas dan kontrol terhadap politik & kekuasaan yang terjadi pada akhirnya mengakibatkan munculnya elitisme. Elitime tanpa didasari sistem politik dan kekuasaan yang masif dan berlangsung secara turun-temurun menimbulkan konflik sosial dan rasa ketidakadilan secara sosial yang menyebabkan kerajaan-kerajaan mengalami keruntuhan.
KOLONIAL – KEKUASAAN EKSTRAKTIF
Kekuasaan asing yang hanya berorientasi ekonomi. Pada masa kolonial, kekuasaan asing hadir bukan untuk membangun kesejahteraan masyarakat setempat, melainkan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Orientasi utamanya adalah ekonomi yang bersifat ekstraktif, mengambil sumber daya alam, tenaga kerja, dan hasil bumi dari tanah jajahan untuk kepentingan negeri penjajah.
Kebijakan-kebijakan yang diterapkan cenderung menekan rakyat: sistem tanam paksa, monopoli perdagangan, hingga pajak yang memberatkan. Rakyat ditempatkan sebagai objek produksi, bukan subjek yang dilindungi. Struktur kekuasaan pun dibangun secara hierarkis dan diskriminatif, memastikan kontrol tetap berada di tangan penguasa asing.
Rakyat hanya menjadi objek eksploitasi, rakyat tidak diposisikan sebagai pemilik negeri, melainkan sebagai alat untuk memenuhi kepentingan ekonomi penguasa asing. Rakyat diarahkan untuk bekerja, menanam, dan menghasilkan komoditas yang dibutuhkan penjajah, sering kali tanpa pilihan dan dengan imbalan yang tidak sebanding.
Kebijakan seperti kerja paksa, tanam wajib, dan pajak tinggi menjadikan rakyat sekadar bagian dari mesin produksi. Suara dan kepentingan mereka hampir tidak diperhitungkan dalam pengambilan keputusan. Akibatnya, rakyat menjadi objek eksploitasi, tenaga, waktu, dan sumber daya mereka dimanfaatkan untuk keuntungan pihak luar, sementara kesejahteraan mereka sendiri terabaikan.
Elite lokal hanya menjadi perpanjangan tangan kolonial, elite lokal tidak lagi berperan sebagai pelindung rakyat, melainkan berubah menjadi perpanjangan tangan kekuasaan asing. Mereka diberi posisi, wewenang, dan fasilitas oleh penguasa kolonial untuk menjalankan kebijakan di tingkat lokal, mulai dari penarikan pajak hingga pengawasan kerja paksa.
Dalam posisi ini, loyalitas mereka bergeser: bukan sepenuhnya kepada rakyat, tetapi kepada sistem kolonial yang menopang kekuasaan mereka. Hubungan dengan masyarakat pun menjadi berjarak, karena mereka kerap menjadi pelaksana kebijakan yang justru memberatkan rakyat. Akhirnya terbentuk lapisan kekuasaan yang menjembatani kepentingan kolonial dengan masyarakat lokal, namun lebih berfungsi sebagai alat kontrol daripada representasi aspirasi rakyat.
Siklus politik & kekuasaan diawali dengan penindasan dengan motif ekonomi dan perdagangan semata. Keserakahan yang muncul dari proses penindasan yang berlarut-larut menjadi terjanya proses eksploitasi. Ketidakseimbangan eksploitasi besar-besaran sumber daya alam hanya menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Simbol ketidakadilan sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat membangkitkan perlawanan. Dalam upaya mempertahankan dominasi ekonomi dan sosial itulah muncul strategi dan tindakan represi ulang.
AWAL KEMERDEKAAN – IDEALISME VS REALITAS
Semangat kemerdekaan sangat tinggi sehingga mendorong rakyat mempunyai kekuatan untuk mewujudkan harapan berar dalam berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia memasuki fase idealisme meluap jauh melampaui kondisi realitas yang serba terbatas. Rakyat yang selama berabad-abad hidup dalam penindasan tiba-tiba merasakan kebebasan sebagai sesuatu yang nyata, sekaligus harus dipertahankan dengan segala daya. Idealisme menjadi bahan bakar perjuangan, menutup kekurangan realitas, dan menyatukan perbedaan menjadi satu tekad: Indonesia harus tetap merdeka.
Dalam perjalanan bernegara yang baru dirasakan ternyata menimbulkan banyak ideologi yang bersaing (nasionalis, Islam, komunis). Persaingan ideologi ini bukan sekadar perbedaan gagasan, tetapi juga pertarungan pengaruh dalam menentukan arah negara yang baru lahir. Dalam realitas yang belum stabil politik yang cair, institusi yang lemah, dan tekanan eksternal yang besar, perbedaan ini sering kali memicu ketegangan, bahkan konflik terbuka.
Siklus politik & kekuasaan yang muncul adalah bangkitnya harapan besar setelah sekian lama masyarakat mengalami ketidakadilan secara ekonomi, sosial dan politik. Euforia yang kebablasan dalam menyongsong harapan besar tanpa dilandasi kesamaan motivasi, mindset, cara bernegara dan idelogi justru menimbulkan konflik ideologi di berbagai lapisan masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan kondisi mastarakat mengalami instabilitas yang masif. Upaya konsolidasi menjadi agenda yang sangat panjang dan melelahkan bagi masyarakat untuk memulai perjuangan.
ORDE LAMA – SENTRALISASI IDEOLOGIS
Demokrasi terpimpin (sentralisasi kekuasaan). Demokrasi Terpimpin diposisikan sebagai jalan tengah untuk mengatasi konflik ideologi antara nasionalis, Islam, dan komunis, dengan negara sebagai pengendali utama arah politik. Namun dalam praktiknya, sistem ini mengarah pada sentralisasi kekuasaan, di mana peran lembaga legislatif melemah, oposisi dibatasi, dan keputusan strategis sangat bergantung pada kehendak pemimpin.
Dalam narasi idealnya, sentralisasi ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas dan mempercepat revolusi nasional. Tetapi dalam realitas, Demokrasi Terpimpin juga menandai bergesernya Indonesia dari demokrasi yang kompetitif menuju sistem yang lebih terkonsentrasi, kekuasaan negara dan ideologi dipadukan dalam satu kendali kepemimpinan yang kuat.
Partai-partai politik dan organisasi massa berkembang pesat, masing-masing membawa identitas ideologis yang tegas dan berusaha menggalang dukungan rakyat. Politik tidak lagi elitis, tetapi menjadi politik massa, rakyat menjadi basis legitimasi sekaligus alat perjuangan ideologi.
Energi bangsa terserap untuk membangun legitimasi politik dan mempertahankan keseimbangan ideologi, sementara sektor ekonomi justru kurang mendapat pengelolaan yang serius. Kebijakan ekonomi sering kali tidak stabil, inflasi melonjak, produksi menurun, dan distribusi barang terganggu. Negara lebih sibuk menggerakkan massa daripada memperkuat fondasi ekonomi. Akibatnya, muncul paradoks: di satu sisi, rakyat sangat aktif dan terlibat dalam kehidupan politik, tetapi di sisi lain, kondisi ekonomi justru semakin melemah. Kehidupan sehari-hari menjadi sulit, daya beli menurun, dan ketidakpastian meningkat.
Siklus poitik & kekuasaan dengan berpijak pada kondisi saat awal kemerdekaan dengan memobilisasi rakyat. Rakyat menjadi subyek yang menggiurkan untuk seolah selalu diusung dari semua upaya. Sehingga semua kebijakan berbandrol “demi rakyat”. Hal ini justru mengaburkan tujuan kesejahteraan rakyat tetapi lebih membuat kebijakan dengan menitiberatkan pada konsentrasi kekuasaan. Upaya mempertahan kekuasaan tanpa dibarengi penanggulangan masalah sosial secara komprehensif malah menimbulkan krisis ekonomi-politik. Kejatuhan kekuasaan menjadi keniscayaan ketika tidak ditopang oleh tumbuhnya kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
ORDE BARU – STABILITAS VS KONTROL
Pemerintah menempatkan stabilitas sebagai syarat mutlak pembangunan. Konflik politik ditekan, kehidupan politik disederhanakan, dan peran negara diperkuat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Dalam kerangka ini, stabilitas bukan hanya tujuan, tetapi juga alat untuk menciptakan kepercayaan, baik dari masyarakat maupun investor.
Di saat yang sama, pembangunan ekonomi dijalankan secara lebih terencana dan teknokratis. Negara mendorong industrialisasi, pembangunan infrastruktur, serta membuka ruang bagi investasi asing. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi meningkat, kemiskinan menurun, dan pembangunan fisik terlihat nyata di berbagai daerah.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, stabilitas yang dibangun juga diiringi dengan kontrol yang kuat terhadap kehidupan politik dan sosial. Ruang kebebasan menjadi terbatas, dan perbedaan pendapat sering kali tidak mendapat tempat.
Stabilitas politik dijaga melalui kontrol yang ketat terhadap masyarakat. Negara tidak hanya mengatur pemerintahan, tetapi juga mengawasi kehidupan sosial dan politik warga secara sistematis.
Melalui penyederhanaan partai politik, pembatasan aktivitas organisasi, serta pengawasan terhadap media dan kampus, ruang kebebasan publik menjadi semakin sempit. Kritik terhadap pemerintah tidak mudah disampaikan, karena ada batas-batas yang dijaga secara ketat demi menjaga “ketertiban” dan “keamanan nasional”.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat didorong untuk fokus pada pembangunan dan menjauhi aktivitas politik yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas. Negara hadir sebagai pengendali utama, memastikan bahwa dinamika sosial tidak berkembang menjadi oposisi yang kuat.
Sentralisasi kekuasaan membuat proses pengambilan keputusan terkonsentrasi pada lingkaran elite tertentu. Dalam situasi di mana kontrol politik sangat kuat tetapi transparansi dan akuntabilitas lemah, akses terhadap kekuasaan menjadi pintu utama untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Relasi antara negara, birokrasi, dan pelaku usaha berkembang dalam pola yang tidak sehat—ditandai dengan praktik kolusi dan nepotisme.
Proyek-proyek pembangunan, perizinan usaha, hingga distribusi sumber daya sering kali tidak sepenuhnya berbasis merit atau kebutuhan publik, tetapi dipengaruhi oleh kedekatan dengan kekuasaan. Korupsi tidak lagi bersifat individual, melainkan menjadi bagian dari sistem yang terorganisir, melibatkan jaringan yang luas dari pusat hingga daerah.
Siklus yang terjadi masa Orde Baru adalah upaya yang sangat keras dan sistemik membangun stabilitas. Kondisi ini diharapkan akan menimbulkan pertumbuhan dari berbagai elemen dan lapisan masyarakat. Konsolidasi elite menjadi konsekeuensi langkah pilihan ketika merasa bahwa masyarakat secara sosial politik kondisi dianggap stabil. Kumpulan para elite yang hanya fokus pada lingkungan sendiri tanpa ada transparansi, kontrol dan integritas akhirnya menimbulkan bencana sistemik dan mengakar dengan maraknya korupsi. Krisis yang berlarut-larut karena ulah para elite di Indonesia mengakitkan berkembangnya perlawanan sosial. Perlawanan yang dibalut dengan semangat reformasi menjadi pilihan dan tuntutan berbagai lapisan masyarakat di Indonesia.
ORDE REFORMASI – DEMOKRASI PROSEDURAL
Kekuasaan tidak lagi terkonsentrasi seperti era sebelumnya, melainkan didistribusikan melalui mekanisme konstitusional yang menekankan partisipasi publik, pemilu langsung, serta kebebasan berpendapat. Demokrasi berkembang pesat secara prosedural. Pemilihan umum dilaksanakan secara rutin dan kompetitif, pergantian kepemimpinan terjadi secara damai, dan lembaga-lembaga negara diperkuat untuk menjalankan fungsi checks and balances. Rakyat memiliki ruang yang luas untuk mengekspresikan aspirasi politiknya, baik melalui partai, media, maupun organisasi masyarakat sipil.
Namun dalam perjalanan bernegara, pada era reformasi demokrasi yang berkembang cenderung lebih menekankan pada prosedur formal dibandingkan substansi. Politik sering kali berorientasi pada kemenangan elektoral, bukan pada kualitas kepemimpinan atau keberpihakan pada kepentingan publik. Transaksi politik, pragmatisme, dan kepentingan jangka pendek kerap mewarnai proses demokrasi.
Siklus era reformasi, belenggu kebebasan yang sangat kuat pada saat Orde Baru menimbulkan gejolak sosial yang masif dan mencapi puncaknya muncul Orde Reformasi 1998. Partisipasi masyarakat dalam berbagai elemen seolah menandakan akan munculnya cahaya kesejateraan berbasis kebebasan. Kebebasan yang tidak menentu arah akhirnya menimbulkan fragmentasi yang terpola oleh kebebasan politik itu sendiri. Kekuasaan menjadi tujuan semua politisi dan tokoh pergerakan. Kegagalan ini menjadikan adanya elite capture (oligarki) demi mempertahankan kekuasaan.
ERA KONTEMPORER – DIGITAL & POPULISME
Perkembangan teknologi digital dan masifnya penggunaan media sosial mengubah secara fundamental wajah politik dan kekuasaan. Platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok tidak lagi sekadar ruang interaksi sosial, tetapi telah menjadi arena baru perebutan pengaruh dan legitimasi politik.
Dalam ruang digital ini, kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh struktur formal seperti partai atau lembaga negara, tetapi juga oleh kemampuan membentuk opini publik secara cepat dan masif. Narasi politik, citra pemimpin, hingga isu-isu strategis dikemas dalam bentuk konten yang sederhana, emosional, dan mudah viral. Siapa yang mampu menguasai perhatian publik, dialah yang memiliki keunggulan dalam pertarungan politik.
Fenomena ini juga melahirkan kecenderungan populisme digital, di mana pesan-pesan politik lebih menekankan kedekatan emosional dengan rakyat dibandingkan kedalaman substansi. Algoritma media sosial memperkuat konten yang provokatif dan sensasional, sehingga sering kali mempercepat polarisasi di tengah masyarakat.
Media sosial membuka ruang partisipasi yang lebih luas dan demokratis. Namun di sisi lain, ia juga menciptakan realitas baru di mana kebenaran bisa diperdebatkan, informasi mudah dimanipulasi, dan kekuasaan semakin bergeser ke tangan mereka yang mampu mengelola persepsi publik di dunia digital.
Derasnya arus informasi di ruang digital membawa konsekuensi serius yaitu maraknya disinformasi di tengah masyarakat. Batas antara fakta dan opini menjadi kabur. Informasi yang belum tentu benar dapat dengan cepat menyebar, diperkuat oleh algoritma yang cenderung mengangkat konten sensasional dan emosional. Disinformasi sering kali dikemas secara menarik, sederhana, dan sesuai dengan keyakinan kelompok tertentu, sehingga mudah diterima tanpa kritik.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan kepentingan politik dan ekonomi. Disinformasi kerap digunakan sebagai alat untuk membentuk opini, menjatuhkan lawan, atau memperkuat dukungan. Dalam konteks populisme digital, narasi yang menyentuh emosi lebih mudah viral dibandingkan informasi yang faktual dan kompleks.
Siklus politik dan kekuasaan yang terjadi adalah munculnya informasi apapun secara masif di berbagai platform sosial media. Informasi yang datang bertubi-tubi tanpa sempat ada verifikasi di konsumsi oleh masyarakat luas maka mulai menimbulkan polarisasi. Terjadinya mobilisasi informasi yang cepat seolah juga menuntut tindakan dan kebijakan yang cepat pula. Viral menjadi kalimat ajaib yang paling sering muncul di sosial media akhir-akhir ini. Viral dahulu maka akan muncul tindakan dan kebijakan di lapangan sebagai solusi. Viral seolah menjadi harapan dan pemecah kebuntuan masyarakat dalam menyikapi setiap kejadian yang terjadi di masyarakat tetapi tidak segera direspon oleh penguasa.
ERA ULTRA DIGITAL
Pada era ultra digital, siklus politik dan kekuasaan di Indonesia mengalami pergeseran mendasar yaitu dari yang sebelumnya berbasis struktur (partai, elite, institusi) menjadi berbasis jaringan (network), persepsi publik, dan algoritma. Siapa yang mampu menguasai narasi di ruang digital, dialah yang berpeluang menguasai opini, dan pada akhirnya kekuasaan.
Pendewasaan pemahaman dan pengetahuan digital masyarakat dan adanya penurunan kepercayan pada kekuasaan dan partai politik analog akan memunculkan fenomena partai digital. Partai digital adalah entitas politik yang tidak selalu berbentuk partai formal, tetapi sudah menjalankan fungsi-fungsi politik. Partai digital akan melakukan aktifitas: menggalang massa melalui media sosial, membentuk opini publik, mengorganisir gerakan, bahkan mempengaruhi hasil pemilu.
Partai digital bukan lagi berbasis pada kaderisasi ideologis, tetapi mampu meraup simpati dari komunitas digital, influencer politik, big data dan micro-targeting, serta isu-isu yang resonan secara emosional. Di era ultra digital, siklus politik & kekuasaan tidak lagi hanya ditentukan oleh “siapa yang kuat secara organisasi”, tetapi oleh “siapa yang mampu mengendalikan arus perhatian dan emosi publik di ruang digital.”


