Beranda / Daerah / Sultan Jelaskan Alasan Pemberhentian Atik Sudarmi

Sultan Jelaskan Alasan Pemberhentian Atik Sudarmi

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Gubernur DIY Hamengku Buwono X menjelaskan alasan memberhentikan Atik Sudarmi dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata DIY setelah baru menjabat selama 23 hari. Keputusan tersebut berkaitan dengan sejumlah pertimbangan, terutama persyaratan kepangkatan dan pendidikan untuk menduduki jabatan eselon II/a. Menurut HB X, mekanisme pengisian jabatan kini menggunakan manajemen talenta atau talent pool, sehingga senioritas saja tidak cukup.
Atik sebelumnya dilantik pada 5 Agustus 2026. Ia menjadi satu-satunya kepala OPD di lingkungan Pemprov DIY yang masih bergelar S-1 dan berpangkat IV/a, sementara kepala OPD lainnya umumnya telah memiliki pendidikan S-2 serta pangkat IV/b hingga IV/d. HB X juga menyebut Atik sempat menjadi sorotan dan mengalami bully setelah pengangkatannya. Karena kondisi tersebut, gubernur menilai tidak tepat jika Atik tetap dipertahankan sebagai kepala dinas.
Dalam perombakan tersebut, Atik tidak diberhentikan dari pemerintahan, melainkan dipindahkan menjadi Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) dengan jabatan eselon II/b. Posisi Kepala Dinas Pariwisata DIY kemudian diisi Eling Priswanto atau Wawan, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perekonomian dan SDA. Wawan mendapat promosi dari eselon II/b menjadi II/a.
Atik mengaku menerima keputusan tersebut dan tidak mempermasalahkan perubahan jabatannya. Ia menegaskan sebagai ASN dirinya siap ditempatkan di mana pun sesuai keputusan pimpinan. Sementara itu, Wawan menyebut promosi, rotasi, dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Ia siap menjalankan amanah baru untuk meningkatkan sektor pariwisata DIY yang memiliki tanggung jawab besar sebagai salah satu daerah tujuan wisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *