Jakarta,REDAKSI17.COM – Organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya membantah tudingan bahwa anggotanya terlibat dalam kericuhan saat demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Kuasa Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti untuk membantah isu yang dinilai tidak sesuai fakta. GRIB Jaya juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila bukti yang dikumpulkan telah lengkap dan memenuhi unsur hukum.
Wilson menyebut GRIB Jaya merasa dirugikan oleh isu yang mengaitkan anggotanya dengan kekerasan terhadap massa aksi.
Terkait video Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, yang terlihat membubarkan massa di kawasan Slipi, Wilson membenarkan keberadaan Hercules di lokasi tersebut. Namun, ia menyatakan tindakan itu ditujukan untuk menghalau aksi yang disebutnya berupa perusakan dan vandalisme, bukan terhadap massa yang menyampaikan aspirasi.
GRIB Jaya juga membantah keterlibatan dalam peristiwa di Pejompongan, termasuk terkait meninggalnya pedagang kaca Bambang Setiawan serta tudingan pemukulan terhadap seorang pelajar.
Wilson meminta publik membedakan antara massa yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional dengan pihak yang melakukan tindakan kriminal atau perusakan fasilitas umum.
Pernyataan ini merupakan bantahan dari pihak GRIB Jaya. Fakta dan proses hukum terkait peristiwa tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan bukti serta hasil penyelidikan pihak berwenang.





