Beranda / Daerah / Sultan Sebut Pungli Bolosego Terlalu, Jukir Tak Punya Hak Tentukan Tarif

Sultan Sebut Pungli Bolosego Terlalu, Jukir Tak Punya Hak Tentukan Tarif

Yogyakarta,REDAKSI17.COM –Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta persoalan pungutan liar (pungli) terhadap pengelola food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta bersama kepolisian. Ia juga mempertanyakan kewenangan juru parkir dalam menentukan pungutan kepada pelaku usaha.

Sebelumnya, GKR Condrokirono telah memberikan penjelasan bahwa Bolosego telah mengantongi izin resmi dari Keraton Yogyakarta untuk berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul. Selain itu, GKR Condrokirono menyebut pembayaran parkir maupun permintaan lain yang disampaikan kepada pemilik food truck bukan bagian dari proses perizinan dan bukan pungutan yang ditetapkan oleh Keraton Yogyakarta.

“Kirono (GKR Condrokirono) kan sudah mengeluarkan pernyataan, ya sudah diselesaikan. Ya kan ada kepolisian ada yang lainnya. Biar diselesaikan sama kota,” ujar Sri Sultan pada Senin (21/09) di Kantor DPRD DIY, Yogyakarta.

Sri Sultan juga mempertanyakan kewenangan juru parkir dalam menentukan pungutan kepada pengelola food truck. Menurutnya, juru parkir tidak memiliki hak untuk menentukan besaran pungutan tersebut.

“Kalau saya ya terlalu saja, memangnya tukang parkir punya hak untuk menentukan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, persoalan tersebut mencuat setelah pengelola Bolosego mengungkap adanya permintaan pembayaran saat berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul. Keraton Yogyakarta kemudian memastikan kegiatan food truck tersebut telah mengantongi izin. Polresta Yogyakarta juga telah melakukan pendalaman melalui fungsi Reskrim dan Propam terhadap informasi yang beredar, termasuk dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam permintaan kepada pengelola food truck.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *