Persoalan tersebut dibahas dalam kanal YouTube BANG EDY CHANNEL. Jurnalis senior Edy Mulyadi menghadirkan Agus Yunanto, mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini aktif memantau dinamika politik nasional dan memiliki jaringan internasional.
Edy menanyakan awal mula Agus melakukan penelusuran terhadap rekam jejak pendidikan Gibran di Sydney. Agus mengatakan informasi awal diperolehnya dari seorang sahabat bernama Iksan Katuwande yang telah tinggal di Sydney lebih dari 30 tahun.
“Pada tahun 2018, Pak Iksan mendapat tugas dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney untuk mendampingi Gibran dan keluarganya yang sedang berkunjung ke sana. Dari pendampingan itulah Pak Iksan mendapatkan informasi langsung dari Gibran mengenai riwayat pendidikannya selama berada di Australia,” ujar Agus.
Dari informasi tersebut, Agus bersama sejumlah pihak kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut ke lembaga pendidikan yang disebut dalam dokumen resmi Gibran.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah nama lembaga pendidikan yang tercantum dalam Surat Keterangan dari Kementerian Pendidikan. Dalam dokumen tersebut disebutkan Gibran menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney.
Namun, Agus mempertanyakan penyebutan tersebut. Berdasarkan penelusuran langsung di lokasi dan konfirmasi kepada rekan-rekan yang pernah belajar di sana pada 2005-2006, ia menyebut lembaga tersebut pada saat itu bernama Insearch Language Center.
“Ini harus diperjelas. Pada tahun 2005 hingga 2006, namanya memang murni Insearch Language Center, bukan UTS Insearch atau University of Technology Sydney (UTS),” ungkap Agus.
Menurut Agus, Insearch Language Center pada dasarnya merupakan pusat pelatihan bahasa Inggris atau preparatory english course. Ia menyebut lembaga tersebut bukan sekolah menengah umum maupun universitas yang mengeluarkan ijazah akademik formal.
“Di sana itu tempat kursus bahasa Inggris untuk persiapan masuk ke jenjang perguruan tinggi jika nilai tes bahasa Inggris IELTS atau TOEFL seseorang belum memenuhi syarat. Programnya pun singkat, ada yang 6 bulan hingga 9 bulan,” jelasnya.
Agus juga menjelaskan bahwa peserta yang menyelesaikan program tersebut memperoleh sertifikat kelulusan tingkat bahasa dengan grade huruf seperti A, B, atau C, bukan ijazah akademik.
Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kemendikbud mengenai penyetaraan pendidikan Gibran.
Dalam surat itu disebutkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney dan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan.
Agus mempertanyakan bagaimana penyetaraan tersebut dapat dilakukan apabila lembaga yang dimaksud, berdasarkan penelusurannya, merupakan tempat kursus bahasa Inggris.
“Tidak ada kurikulum atau pelajaran yang berkaitan dengan materi akuntansi maupun keuangan. Jadi sangat membingungkan bagaimana sebuah kursus bahasa bisa dinilai memiliki pengetahuan yang disetarakan dengan SMK Akuntansi,” kata Agus.
Paparan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Edy Mulyadi. Ia menilai adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen resmi negara dengan fakta di lapangan perlu mendapatkan perhatian serius, terutama karena menyangkut dokumen administrasi pejabat negara.
“Ini hal yang sangat krusial. Pembuatan dokumen atau penyampaian keterangan yang tidak sesuai dengan fakta lapangan dalam akta otentik memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Publik berhak mendapatkan kejelasan dan transparansi yang sejujurnya, apalagi ini menyangkut kualifikasi seorang calon pemimpin nasional,” tutur Edy.
Klaim mengenai status lembaga pendidikan tersebut berasal dari penelusuran dan pernyataan Agus Yunanto dalam dialog tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada verifikasi independen yang mengonfirmasi seluruh klaim tersebut maupun tanggapan resmi dari pihak Gibran, Kemendikbud, dan UTS Insearch.





