Home / Politik dan Sejarah / Titi Anggraini Soroti Minimnya Peran Strategis Perempuan di Politik, Tegaskan Pentingnya Kuota 30 Persen

Titi Anggraini Soroti Minimnya Peran Strategis Perempuan di Politik, Tegaskan Pentingnya Kuota 30 Persen

    

Jakarta,REDAKSI17.COM – Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menjadi narasumber dalam acara Sarasehan Tokoh Perempuan dan Dialog Kebangsaan yang digelar di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (21/04/2026).

Dalam acara yang mengusung tema “Semangat Kartini, Berkontribusi dan Bersinergi untuk Negeri”, Titi Anggraini menyampaikan gagasan yang sebelumnya ia tulis dan diterbitkan di harian Media Indonesia mengenai pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan secara lebih strategis di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Saya menulis ini karena perempuan memang hadir, tetapi belum strategis; perempuan ada, tetapi belum menjadi aktor utama. Dalam tulisan hari ini saya menggugat dan menagih pemenuhan kehadiran perempuan yang lebih strategis dan substantif di alat kelengkapan dewan. Karena pelajaran selama ini menunjukkan bahwa ketika berbicara tentang keterwakilan perempuan, hal tersebut harus selalu diperjuangkan,” ujar Titi.

Lebih lanjut, Titi Anggraini memaparkan kondisi kesetaraan gender di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan. Ia merujuk pada laporan global yang menunjukkan posisi Indonesia dalam indeks kesetaraan gender.

“Kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diisi bukan hanya oleh perempuan, tetapi oleh kita semua. Misalnya, ketika melihat Global Gender Gap Report, terlihat bahwa kesetaraan gender di Indonesia berada di peringkat 97 dari 148 negara yang diukur, dan dalam aspek pemberdayaan politik berada di peringkat 103. Hal tersebut salah satunya disebabkan karena meskipun perempuan hadir di politik, sistem politik kita masih bersifat transaksional,” jelasnya.

Titi juga menekankan pentingnya kebijakan afirmasi melalui kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai prasyarat agar perempuan dapat berperan secara nyata dalam proses pengambilan keputusan politik.

“Ternyata, jika kita menginginkan kehadiran perempuan yang lebih bermakna dan berpengaruh, dibutuhkan affirmative action paling sedikit 30 persen. Penelitian global menunjukkan bahwa dalam suatu kelompok yang beragam, peluang suatu kelompok untuk mempengaruhi keputusan akan lebih besar jika memiliki jumlah minimal 30 persen,” ungkap Titi.

Di akhir paparannya, Titi Anggraini mengidentifikasi sejumlah persoalan utama yang masih menghambat keterwakilan perempuan di politik Indonesia, mulai dari faktor struktural hingga budaya.

“Terdapat beberapa problem utama, yakni problem struktural, kultural, dan regulasi. Kandidasi masih dikendalikan oleh elit partai, politik biaya tinggi, dan praktik transaksional yang melemahkan kaderisasi serta konsolidasi perempuan politik,” kata dia.

“Kedua, masih adanya bias patriarki; perempuan sering kali hanya dianggap sebagai pelengkap kuota, bahkan dianggap sebagai beban, sehingga belum dipandang perlu hadir secara penuh di politik. Ketiga, afirmasi yang ada masih bersifat administratif, belum transformatif. Perempuan yang masuk parlemen masih sering ditempatkan pada posisi domestik, belum banyak yang berada pada posisi pimpinan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *