Beranda / Ekonomi dan Bisnis / Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$ 453,4 Miliar

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$ 453,4 Miliar

Jakarta,REDAKSI17.COM – Bank Indonesia (BI) menyampaikan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan-II 2026 mencapai US$ 453,4 miliar atau secara tahunan tumbuh 4,4% (yoy). Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, posisi ULN Indonesia pada periode tersebut tetap terjaga.
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Ramdan menjamin struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,6% pada triwulan-II 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 82,1% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tambahnya.

Ramdan membeberkan ULN publik tetap terjaga. Posisi ULN pemerintah pada triwulan-II 2026 tercatat sebesar US$ 216,3 miliar atau tumbuh 2,9% (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan-I 2026 sebesar 3,8% (yoy).

Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga.

Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sejumlah sektor. Pertama, sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial dengan porsi 22,0% dari total ULN pemerintah.

Kedua, sektor Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,6%. Ketiga, sektor Jasa Pendidikan sebesar 16,2%. Keempat, sektor Konstruksi sebesar 11,5%. Kelima, sektor Transportasi dan Pergudangan 8,5%.

Ramdan memastikan posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian global yang kembali meningkat.

ULN swasta melanjutkan kontraksi. Posisi ULN swasta pada triwulan-II 2026 tercatat sebesar US$ 194,6 miliar atau mengalami kontraksi 0,6% (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi 1,3% (yoy) pada triwulan-I 2026.

Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi 3,4% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi 6,3% (yoy) pada triwulan-I 2026.

Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,4% dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *