
Sleman,REDAKSI17.COM – Perkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (22/7/2026) di Aula Kantor Sekretariat Daerah Sleman. Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Sekretaris Daerah Sleman Abu Bakar, hingga jajaran ASN di lingkup Kabupaten Sleman.
Pada pertemuan itu, Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Aliansyah. Usai paparan, juga dilaksanakan sesi diskusi bersama Wakil Bupati Sleman dan seluruh peserta sosialisasi.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Menurutnya, pembangunan budaya antikorupsi harus terus diperkuat di setiap lini birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin berkualitas.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menyadari bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jadikan jabatan sebagai amanah, bukan sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” jelas Danang.
Danang menambahkan, praktik korupsi dapat menghambat pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh sebab itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan Kabupaten Sleman yang bersih dari korupsi, yang tata kelolanya semakin baik, serta yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.


