Beranda / Politik / Sikap DPW PPP DIY Terhadap Restrukturisasi Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP)

Sikap DPW PPP DIY Terhadap Restrukturisasi Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP)

HM Yazid S.Ag dalam forum rapat PH DPW PPP ( foto istimewa)

 

 

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Penonaktifan Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Taj Yasin memunculkan berbagai pendapat di tingkat wilayah,karena keputusan ini diyakini bukan sekadar pergantian posisi di internal partai.

Keputusan restrukturisasi kepengurusan terhadap Agus Suparmanto dan Taj Yasin merupakan evaluasi organisasi yang diambil dengan hati-hati hampir satu tahun dan untuk mempercepat konsolidasi menjelang tahapan verifikasi faktual pada 2027 dan Pemilu 2029.

Ketua DPW PPP DIY HM Yazid S.Ag disela rapat pengurus harian menyampaikan bahwa restrukturisasi terhadap kedua elite partai tersebut sudah di lakukan dengan pertimbangan yang matang dan merupakan keputusan organisasi bukan keputusan pribadi Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono ( 31/10/26 ).

Ditambahkan oleh Yazid keputusan itu berasal dari aspirasi wilayah yang sebelumnya disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar pada Februari 2026.

“ keputusan restrukturisasi yang menonaktifkan kedua elite partai tersebut merupakan aspirasi yang berkembang di Mukernas Makassar, dimana teman- teman wilayah se-Indonesia meminta agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja mereka,� tambahnya.

Ditegaskan oleh Yazid evaluasi terhadap Agus dan Taj Yasin telah berlangsung sejak kepengurusan PPP berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum diterbitkan pada akhir 2025. Dalam periode tersebut, keduanya dinilai tidak aktif menjalankan tugas-tugas kepartaian.

“beliau berdua tidak pernah aktif dan tidak pernah bekerja untuk partai,� ujarnya

Partai telah berupaya membuka komunikasi dengan keduanya, baik melalui jalur formal maupun informal. Keduanya juga disebut telah diundang untuk menghadiri agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III, tetapi tidak hadir.

Ketidakhadiran tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian evaluasi organisasi yang dibahas dalam Rakornas III. Forum yang diikuti 38 ketua dan sekretaris wilayah PPP se-Indonesia itu akhirnya menyepakati restrukturisasi terhadap Agus Suparmanto dan Taj Yasin.

“atas dasar pertimbangan itu,kami DPW PPP DIY mendukung penuh keputusan restrukturisasi kepengurusan oleh DPP PPP ” tegasnya.

Polemik restrukturisasi yang memunculkan isu dualisme kepengurusan turut menjadi perhatian Yazid,dengan tegas anggota DPRD DIY ini menyatakan bahwa persoalan yang terjadi di internal PPP bukanlah dualisme, melainkan menyangkut efektivitas dan kinerja organisasi.

PPP saat ini hanya memiliki satu SK kepengurusan. Karena itu, menurut dia, polemik yang berkembang seharusnya tidak mengalihkan perhatian partai dari agenda konsolidasi yang sedang berjalan.

“PPP solid di bawah kepemimpinan Pak Mardiono sesuai SK dari Kemenkum,konsolidasi sudah berjalan. Muswil sudah selesai di seluruh Indonesia,semua sedang bekerja untuk kejayaan partai,� jelasnya.

Pernyataan ketua DPW PPP DIY ini di amini wakil sekertaris DPW PPP DIY sekaligus Komandan GPK DIY H. Setyaji Hermawan SH yang menuturkan bahwa restrukturisasi tersebut sebagai bagian dari upaya penataan organisasi di tengah persiapan menghadapi tahapan politik mendatang. PPP harus siap lebih awal dengan kepengurusan yang solid, amanah dan kredibel.

“Kita harus siap lebih awal, kawal keputusan organisasi yang berpihak kepada kemajuan partai dan jadikan ini sebagai evaluasi bersama untuk menuju kesuksesan PPP di 2029,� harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *