Sri Sultan HB IX yang bisa melihat jauh ke depan (visoner), ternyata juga memiliki jiwa nasionalis sejati. Jauh hari sebelum proklamasi kemerdekaan RI, Sri Sultan memperoleh inspirasi adanya peluang untuk bisa kembali berkuasa penuh, karena ada tanda-tanda zaman Belanda akan segera pergi (karena Jepang menang perang). Sebelum pergi, Belanda menyodorkan suatu kontrak perjanjian, HB IX pun segera menandatanganinya. Namun setelah Belanda benar-benar pergi, HB IX bersama Paku Alam VIII justru menyatakan bergabung dengan NKRI. Padahal sebetulnya mereka berdua bisa mendirikan suatu negara Mataram merdeka. Pemerintah Belanda pun memberi tawaran untuk mengangkat HB IX sebagai Wali Nagari untuk wilayah Jawa dan Madura.
Ternyata HB IX adalah pemimpin yang visoner, yaitu mampu melihat jauh ke depan menembus waktu. Pemimpin yang visioner, mampu melihat peluang-peluang, ketika orang lain pesimis dan takut akan masa depan. Seorang visioner mampu melihat kemungkinan-kemungkinan yang tak terpikirkan orang lain. Dalam hal inilah kedewasaan karakternya teruji. Seorang visioner yang hanya diliputi oleh ”pikiran bisnis” atau untuk kepentingan pribadi akan menjadi oportunis ketika melihat peluang-peluang itu.
Visi yang ditangkap dan dijalani oleh HB IX tidak berpusat pada kepentingan diri-sendiri, bahkan tak semata-mata untuk kepentingan Jogjakarta saja. Visi HB IX yang begitu cemerlang, menuntun beliau untuk memilih ikut berjuang demi terbentuknya NKRI. Kalaupun kemudian JogJakarta menjadi Daerah Istimewa, itu merupakan konsekuensi historis karena kontribusi visioner HB IX bagi NKRI yang begitu besar.
Tahun pembangunan Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat pada tahun Jawa 1682 (1756 Masehi) diberi makna simbolik oleh Sultan HB I sebagai ”dwi naga rasa tunggal” (dua naga bersatu). Ternyata, simbol angka itu dapat dibaca sebagai ”dwi nagara satunggal” (dua negara satu adanya). Ratusan tahun kemudian, Visi HB I itu dihayati dan dipegang teguh oleh HB IX. Kesatuan negara menurut pemikiran HB IX adalah NKRI. Artinya Kraton Mataram Jogjakarta bersama segenap rakyat harus berjuang untuk terbentuknya NKRI. Untuk visi hebat tersebut, HB IX meyakini bahwa itu akan terjadi pada tahun Jawa 1881 (1950 Masehi). Entah ada firasat apa, sejak tahun 1945, mobil HB IX memiliki plate nomor khusus ”AB 1881”. Ke mana saja beliau bepergian, ke desa-desa, ke kota-kota, dan bolak-balik Jakarta-Yogya, plate nomor itu menjadi sangat populer. Orang Belanda menyebutnya ”een-acht-acht-een” (satu-delapan-delapan-satu).
Dalam simbolisasi Jawa (candrasengkala), tahun 1881 dapat dimaknai sebagai “manunggaling sarira mangesti Gusti” (dengan menyatunya tubuh dapat memuliakan Tuhan). Apa yang terjadi pada tahun Jawa 1881 atau tahun Masehi 1950 itu benar-benar merupakan perwujudan visi kesatuan bangsa. Pada tanggal 15 Agustus 1950, dalam rapat gabungan Parlemen dan Senat RIS (Republik Indonesia Serikat), Presiden RIS Soekarno membacakan Piagam terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)!
Gatra kepemimpinan :
Peradaban Jawa klasik sejak era Sultan Agung, menyimpan kekayaan hikmat tentang kepemimpinan. Dalam Serat Nitripraja terdapat uraian tentang moralitas kekuasaan, kewajiban-kewajiban moral para pemimpin, etika atasan-bawahan, prinsip hubungan rakyat dengan pemerintah dan sebagainya. Dalam Serat Suryaraja yang diluncurkan pada awal abad 18, dijelaskan ada empat gatra kepemimpinan yang harus dipegang teguh oleh Sultan Hamengku Buwono. Hal ini diteguhkan kembali oleh HB IX dalam bukunya “Tahta untuk Rakyat” terbitan 1999. Empat gatra kepemimpinan itu adalah :
* Gatra yang pertama adalah prinsip amulatjantra yang berarti peka terhadap alam sekelilingnya.
* Gatra yang kedua adalah prinsip pandamprana yang berarti intelek dan transparan.
* Gatra yang ketiga adalah prinsip sundaracitra yang berarti agung dan lembut dalam menjatuhkan hukuman.
* Gatra yang keempat adalah prinsip dayakuwera yang berarti berkorban dengan berpihak kepada kawulo alit.







