UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan DIY melaksanakan entry meeting pemeriksaan terinci kepatuhan atas belanja daerah Pemkot Yogyakarta tahun anggaran 2026. Pemkot Yogyakarta siap menjalani pemeriksaan tersebut dengan menyediakan data-data dan informasi yang dibutuhkan BPK. Pemkot Yogyakarta berkomitmen menjalani pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah untuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengapresiasi langkah BPK Perwakilan DIY yang melakukan pemeriksaan terinci atas belanja daerah tahun 2026 sebelum berakhir masa tahun anggaran berjalan. Hasto mengatakan prinsipnya selalu melakukan komunikasi secara intens di internal Pemkot Yogyakarta. Terutama terkait akuntabilitas penggunaan anggaran. Termasuk efisiensi anggaran menjadi hal penting untuk disikapi dengan cerdas, cermat dan smart dalam penggunaan anggaran agar tetap berdampak meskipun ruang fiskal tidak terlalu luas.

Jajaran Pemkot Yogyakarta dipimpin Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat melaksanakan entry meeting pemeriksaan terinci kepatuhan atas belanja daerah Pemkot Yogyakarta tahun anggaran 2026.

“Ini bagus karena belum berakhir masa tahun anggaran berjalan, tapi sudah dilakukan pemeriksaan lebih awal dengan tema belanja. Hampir semua seperti belanja barang dan jasa. Itu semua dilakukan pemeriksaan lebih awal sampai bulan Oktober  berjalan ini, sehingga nanti tahun depan tinggal sisanya,� kata Hasto ditemui usai entry meeting pemeriksaan terinci BPK atas belanja daerah Pemkot Yogyakarta, Selasa (27/10/2026).

Hasto mengaku tidak ada persiapan khusus dari jajaran Pemkot Yogyakarta untuk pemeriksaan dari BPK DIY atas belanja daerah. Hasto menyatakan Pemkot Yogyakarta  selalu mendapatkan pemeriksaan tematik kecil-kecil yang sangat banyak sekali dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jajaran Pemkot Yogyakarta sudah merapikan belanja daerah dan administrasi terkait. Diharapkan dengan pemeriksaan berkali-kali dari BPKP dan periodik BPK tidak membuat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Yogyakarta terlalu berat untuk menyajikan data dan memaparkan hal-hal yang perlu disampaikan kepada BPK.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat memberikan sambutan entry meeting pemeriksaan terinci kepatuhan atas belanja daerah Pemkot Yogyakarta tahun anggaran 2026.

“Persiapan khusus tidak ada karena masing-masing OPD itu sudah banyak yang dilakukan pemeriksaan dari BPKP. Kemudian sudah direview oleh Inspektorat, sehingga saya berharap kesiapan OPD-OPD itu sudah sangat baik untuk menyediakan data. Karena pemeriksaan dari BPK yang paling penting kita siap untuk menyediakan data kepada BPK secara transparan,� terangnya.

Pihaknya menegaskan menjadi komitmen Pemkot Yogyakarta dalam membelanjakan anggaran secara akuntabel dan transparan. Dalam penggunaan anggaran yang ada harus lebih efektif dan efisien serta memiliki dampak sehingga dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik selaku penanggung jawab Tim Pemeriksa menjelaskan BPK DIY akan melaksanakan pemeriksaan terinci kepatuhan atas belanja daerah Pemkot Yogyakarta tahun anggaran 2026 selama 32 hari dari 26 Oktober sampai 1 Desember 2026. Objek yang diperiksa meliputi belanja barang dan jasa, belanja bantuan sosial, belanja modal gedung dan bangunan, belanja tidak terduga, belanja hibah, belanja modal peralatan dan mesin serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan. Pemeriksaan dilakukan sampai dengan periode Oktober 2026, sehingga saat BPK melaksanakan pemeriksaan interm pada awal tahun 2027 akan fokus pada jangka waktu yang belum diperiksa pada periode sekarang.

“Pemeriksaan kami kali ini adalah pemeriksaan terinci. Di semester dua ini kami pilih di Pemerintah Kota Yogyakarta karena tidak semua. Jadi untuk pemeriksaan ini kami laksanakan dengan pertimbangan karena biasanya Pemerintah Kota (Yogyakarta) menyerahkan LK (laporan keuangan) unaudited lebih awal dibandingkan dengan yang lainnya. Jadi kami di sini dalam rangka pemeriksaan dalam kerangka pemeriksaan LKPD tahun 2026,� tambah Agustin.

Agustin menyebut BPK melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan menilai dan memberikan kesimpulan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dengan sasaran pada aspek perencanaan dan persiapan pengadaan, aspek pelaksanaan, dan aspek pertanggungjawaban. Pihaknya mengharapkan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan BPK mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan secara tepat waktu.