PEKANBARU,REDAKSI17.COM — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, melontarkan kritik terkait sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai tidak adil bagi keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), terutama mengenai durasi pendaftaran jalur mandiri yang terlalu panjang hingga menyentuh bulan Agustus.
Hal tersebut ditegaskan Fikri Faqih dalam Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI di Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru, yang berlangsung pada 9–11 April 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran rektor PTN dan PTS se-Provinsi Riau serta Kepala LLDikti Wilayah XVII untuk membahas standar biaya perguruan tinggi dan problematika seleksi masuk.
Fikri mengungkapkan bahwa pembentukan Panitia Kerja (Panja) ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan dari pihak PTS yang merasa terhimpit oleh kebijakan jalur mandiri PTN. Menurutnya, perlu ada sinkronisasi ulang agar PTN tidak mengambil seluruh porsi calon mahasiswa.
“Problematikanya adalah perguruan tinggi swasta menganggap ini tidak adil. Jalur PTN itu ada yang lewat tes, ada yang tidak tes, kemudian diperpanjang lagi ada jalur mandiri. Kalau memang benar memberatkan perguruan tinggi swasta, maka kita harus meluruskan. PTN itu seharusnya didorong untuk mutu, sedangkan PTS untuk mendorong aksesibilitas,” tegas Fikri.
Selain masalah jalur masuk, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga menyoroti variabel waktu pendaftaran PTN yang sering kali molor hingga bulan Juli atau Agustus. Hal ini dinilai menutup peluang PTS untuk mendapatkan calon mahasiswa baru secara proporsional.
“Waktu itu juga dianggap PTN terlalu panjang, bahkan sampai Juli, sebagian konon katanya sampai Agustus. Nah, ini memberikan peluang PTS semakin sempit,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi tersebut memberikan peringatan terkait tumpang tindih program studi (prodi) antara kementerian. Ia melihat adanya kemiripan prodi antara institusi di bawah Kemendikdasmen-Ristek, Kementerian Agama, hingga Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) yang justru saling bersaing dengan PTS.
“Ini warning buat mereka untuk harus diatur prodinya supaya saling mendukung. Mungkin nanti PTS tertentu unggulnya di bidang apa, PTS lain unggul di bidang apa, sehingga tidak saling berhimpitan atau beririsan,” jelas legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.
Sebagai langkah konkret, seluruh masukan dari kunjungan kerja ini akan diolah oleh Komisi X DPR RI untuk disinkronkan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) guna menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan berkeadilan.


