LOMBOK BARAT,REDAKSI17.COM – Ketimpangan sosial di tingkat akar rumput masih menjadi tantangan dalam pembangunan daerah. Di tengah upaya mendorong kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat, masih terdapat warga yang hidup dalam keterbatasan ekstrem tanpa akses perlindungan sosial yang memadai.
Kondisi tersebut dialami Papuq Reme (80), warga Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Dia hidup sebatang kara di sebuah gubuk reyot yang jauh dari kata layak huni, tanpa bantuan sosial yang seharusnya menjadi penopang dasar kehidupan lansia.
Gubuk berukuran sekitar dua kali tiga meter itu terbuat dari papan kayu dengan lantai tanah dan atap ilalang. Tidak terdapat ventilasi udara, membuat ruangan terasa pengap. Di dalamnya, Papuq Reme hanya berbaring di tempat tidur bambu lusuh, dikelilingi pakaian dan barang seadanya.
Kondisi tersebut mengundang perhatian Ketua Fraksi Perindo DPRD Lombok Barat, Dr. Syamsuariansyah, yang juga Ketua DPD Partai Perindo Lombok Barat ini, turun langsung meninjau sekaligus memberikan bantuan kebutuhan pokok.
“Bertahan hidup dengan kondisi sangat terbatas, itu membuat saya kehabisan kata-kata,” kata Syamsuariansyah.
Dia menilai kondisi yang dialami Papuq Reme menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi pemangku kebijakan untuk memastikan perlindungan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, dia mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga seperti Papuq Reme tidak terabaikan dari perhatian pemerintah.
Dia pun mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif menjangkau masyarakat secara langsung, terutama dalam menangani persoalan sosial yang mendesak.
“Saya minta tolong kepada Pemda dalam hal ini teman-teman OPD ayo turun, jangan hanya duduk di kantor,” pintanya.
Menurutnya, penanganan persoalan sosial tidak boleh bersifat reaktif, melainkan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar tidak terus berulang. Selain itu, dia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Penguatan ekonomi kerakyatan, menurutnya, harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kelompok rentan, agar kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih merata.
Sementara itu, Kepala Desa Kuranji Dalang, Sidik, membenarkan kondisi Papuq Reme yang hidup sebatang kara tanpa keluarga. “Nggih (ya), tidak punya keluarga, sebatang kara,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Papuq Reme belum menerima bantuan sosial karena belum terdata dalam sistem. Pemerintah desa berencana menindaklanjuti dengan mengupayakan bantuan melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Adapun untuk perbaikan rumah, masih terkendala status lahan yang bukan milik pribadi, sehingga memerlukan solusi lebih lanjut dari pemerintah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang berkeadilan tidak hanya diukur dari pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan perlindungan bagi masyarakat paling rentan, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan yang inklusif.




