Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menunjukkan keseriusannya dalam mengupayakan terciptanya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai center of excellence yang unggul, berintegritas, dan adaptable. Adapun tiga kebijakan kunci yang tengah diterapkan tersebut antara lain; penguatan kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, serta penguatan ekosistem.
Keseriusan tersebut disampaikan Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Anna Rina Herbranti saat membacakan sambutan Sekda DIY, di Rapat Koordinasi UKPBJ se-DIY pada Rabu (29/04). Digelar di Ruang Rapat Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, rapat tersebut turut dihadiri, Ketua DWP Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) DIY mewakili Ketua IFPI, Tista Yudhariani, Direktur Pengembangan Profesi, Dwi Wahyuni Kartianingsih, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Suharti, serta segenap tamu undangan.
“Pengadaan barang/jasa bukan sekedar urusan belanja pemerintah, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menyerap produk dalam negeri, dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.” tegas Anna.
Pada kebijakan pertama, Pemda DIY melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda DIY menjadikan UKPBJ sebagai unit kerja yang berdaya serta memiliki kewenangan penuh dalam proses pengadaan barang dan jasa. Di kebijakan kedua, penguatan UKPBJ dilakukan melalui pemenuhan formasi sesuai beban kerja, percepatan sertifikasi kompetensi, serta pemberian insentif atau tambahan penghasilan berbasis kinerja guna meningkatkan kualitas SDM. Sementara itu, pada kebijakan ketiga, penguatan ekosistem dilakukan melalui optimalisasi digitalisasi, konsolidasi dan sinergi antar lini, serta peningkatan transparansi yang mudah diakses.
“Selain itu, kami mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM/koperasi minimal 40% dari nilai anggaran pengadaan,” tambah Anna.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi ruang bertukar pikiran yang mendorong lahirnya inovasi serta pengembangan dalam pengelolaan dan pengadaan barang/jasa di lingkup DIY–Jateng. “Kita bisa saling belajar, DIY punya praktik baik, Jateng juga pasti punya inovasi yang bisa kita replikasi,” pungkas Anna.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI, Suharti berpesan, UKPBJ DIY harus mampu memastikan tercapainya delapan tujuan pengadaan, terlebih mengingat posisi DIY sebagai percontohan (pilot project) pengadaan barang/jasa berkelanjutan. Menurutnya, ketiga kebijakan tersebut tidak cukup hanya diterapkan, tetapi harus terus dikawal agar dapat berjalan optimal dan benar-benar terealisasi.
Selain itu, DIY dinilai memiliki kultur yang khas sekaligus menjadi keunggulan dalam hal kolaborasi. Hal ini berdampak positif terhadap pengadaan barang/jasa yang dapat berjalan optimal, sekaligus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Karena kita lihat, DIY ini punya kultur yang bagus. Di sini kita percaya bahwa dengan komitmen, kolaborasi, dan kepemimpinan yang kuat, kita mampu menjadikan pengadaan barang jasa, sebagai motor penggerak pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas,” lengkap Suharti.
Humas Pemda DIY





